650 Personel Disiagakan Jaga Pelaksanaan PPKM Darurat Di Kota Tangerang

RMOLBANTEN Sebanyak 650 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Tangerang akan berpatroli selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara tegas kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan yang melanggar aturan PPKM darurat.

"Karena mengingat saat ini Covid-19 meningkat sangat tinggi sehingga dilakukan operasi secara terpusat dan dilaksanakan di tempat umum," ujar Deonijiu, Jum'at (2/7).

Deonijiu mengungkapkan, pihaknya akan memantau pelaksanaan aturan PPKM darurat di wilayah Polres Metro Tangerang Kota.

"Seperti dikatakan tadi bahwa untuk tempat makan itu tidak boleh makan ditempat tapi take away dan tutup pukul 20.00 dan mal sementara ditutup," tuturnya.

Adapun di Kota Tangerang, terdapat dua titik check point yang diberlakukan yakni di Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung dan Jalan Daan Mogot, Batuceper.

"Jika melanggar kita berikan sanksi ringan dan berat itu nanti kita melihat pelanggarannya kalau ringan teguran dan imbauan kalau yang berat kena Undang-undang Protokol Kesehatan," jelasnya.

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin menuturkan, operasi aman bersama ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat untuk terus melakukan protokol kesehatan.

"Walaupun kita terus lakukan 3T (Testing, Tracing, Treatmen) dan vaksinasi, tapi disiplin prokes harus tetap dilaksanakan," pungkasnya. [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3xdJeC5
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "650 Personel Disiagakan Jaga Pelaksanaan PPKM Darurat Di Kota Tangerang"

Posting Komentar