Masyarakat Kota Serang Diingatkan Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

SERANG – Sebagai bentuk komitmen Polri dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kepolisian Daerah (Polda) Banten rutin bagi-bagi masker kepada masyarakat.

Dan kali ini, melalui Bid Humas bagikan ratusan masker kepada masyarakat di Kampung Kemanisan Umbul RT/RW 07/03, Kelurahan Sukawana, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat, (2/7/2021).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan kegiatan bagi masker tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

“Hari ini kami dari Polda Banten membagikan ratusan masker kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Curug, Kota Serang,” katanya.

“Kegiatan pembagian masker ini merupakan bentuk komitmen Polri khususnya Polda Banten dalam mencegah penyebaran Covid-19,” lanjutnya.

Dia berharap dengan kegiatan membagikan masker tersebut dapat mencegah penularan virus Covid-19.

“Saya sangat berharap melalui kegiatan bagi-bagi masker ini kita dapat berkontribusi dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten. Dan saya berharap masker yang telah dibagikan ini supaya dipakai oleh masyarakat saat sedang beraktivitas di luar ruangan,” ujarnya.

Terakhir, Edy Sumardi mengajak kepada warga di Kp. Kemanisan Umbul untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Pandemi Covid-19 ini belum berakhir, bahkan saat ini sedang meningkat. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Dan mari kita terapkan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” ajaknya.

“Semoga dengan menerapkan protokol kesehatan kita semua terhindar dari penularan virus Covid-19,” tutup Edy Sumardi.

(Red)

The post Masyarakat Kota Serang Diingatkan Tetap Terapkan Protokol Kesehatan first appeared on BantenNews.co.id | Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Masyarakat Kota Serang Diingatkan Tetap Terapkan Protokol Kesehatan"

Posting Komentar