Alvin Lie: Menkumham Menjilat Ludah Sendiri Dengan Masuknya 34 TKA China Ke Indonesia

RMOLḄANTEN Informasi masuknya 34 tenaga kerja asing (TKA) China ke Indonesia telah mempermalukan pemerintah, yang sebelumnya sesumbar telah melarang TKA masuk selama penerapan PPKM.

Alvin Lie bahkan menyebut kabar ini sebagai kabar yang membuat pemerintah terlihat sedang menjilat ludah sendiri.

Pengamat penerbangan menyatakan, publik sebelumnya sudah merasa senang dengan komitmen pemerintah melarang TKA masuk. Apalagi kabar itu disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly.

Tapi kemudian ada Permenkumham 27/2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat yang memberi celah.

Terdapat pengecualian untuk lima kelompok warga asing, yaitu mereka yang memiliki visa dinas dan diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, memiliki tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi kementerian/lembaga terkait, serta awak alat angkut.

"Ini buat apa (ada pengecualian)? Kan pada waktu itu Menkumham sendiri yang mengumumkan bahwa ini termasuk TKA tidak boleh masuk. Nah sekarang kok masuk? Ini kan menjilat ludah sendiri," ujarnya seperti diberitakan Kantor Berita Polititik RMOLID, Minggu (8/8).

Menkumham Yasonna Laoly seharusnya membuat peraturan yang tegas dan tidak memberi celah pengecualian.

Alvin Lie atas alasan itu meminta agar menteri asal PDIP tersebut mencabut Permenkumham tersebut.

"Ini kan kita kalau mau membuat peraturan harus ditegakkan secara konsisten, berlaku bagi siapapun. Jangan nanti ada pengecualian-pengecualian," pungkas Alvin.

Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi telah membenarkan bahwa sebanyak 34 TKA asal Tiongkok masuk ke Indonesia pada Sabtu (7/8). Para TKA itu katanya, merupakan pemegang izin tinggal terbatas (ITAS) yang sudah memenuhi aturan Satgas penanganan Covid-19.

Mereka masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta dengan menggunakan pesawat Citilink dengan kode QG8815 yang membawa 34 WNA dan 3 WNI serta 19 awak alat angkut yang semuanya WNI.

Pihak Imigrasi menyatakan bahwa diperbolehkannya 34 TKA China itu sudah sesuai dengan Permenkumham 27/2021 yang mengatur tentang pengecualian untuk 5 kategori di atas. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3CwujGb
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Alvin Lie: Menkumham Menjilat Ludah Sendiri Dengan Masuknya 34 TKA China Ke Indonesia"

Posting Komentar