Ini Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Banten Selama Masa PPKM

SERANG – Ditlantas Polda Banten meningkatkan pelayanannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto melalui Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo mengatakan setiap pengendara kendaraan bermotor di jalan raya, wajib memiliki SIM. Sesuai kepanjangannya, Surat Izin Mengemudi, SIM  merupakan tanda bahwa pemilkinya sudah kompeten untuk membawa kendaraan bermotor.

Namun yang perlu diingat, SIM juga memiliki masa berlaku. Jadi setiap lima tahun, pemilik SIM harus memperpanjang ke kantor Satpas SIM di Polres Domisili atau lewat Satpas Keliling di titik-titik tertentu.

“PPKM Level 4, 3 dan 2 yang masih diterapkan ini membuat warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kesulitan. Namun hal itu bisa dipermudah dengan adanya SIM keliling. Oleh karena itu, kami dari Ditlantas Polda Banten menyediakan 2 unit mobil SIM yang lokasinya berbeda tiap harinya,” kata Rudi Purnomo, Selasa (24/8/2021).

Ia mengatakan pelayanan SIM keliling ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya adalah menggunakan masker dan tetap jaga jarak dengan pemohon lainnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan tentang syarat perpanjangan SIM yang harus disiapkan.

“Seluruh pemohon tentunya tidak boleh lupa membawa persyaratan untuk mengurus perpanjangan surat izin mengemudinya di pelayanan SIM keliling. Berkas yang harus dibawa adalah foto kopi SIM lama, foto kopi KTP dan bukti cek kesehatan. Sedangkan biaya untuk melakukan perpanjangan SIM A hanya Rp. 80.000. Sedangkan SIM C lebih murah, yakni Rp75.000,” ucapnya.

Kemudian Shinto Silitonga juga menyampaikan waktu dan lokasi pelayanan SIM keliling yang ada di wilayah Hukum Polda Banten sebagai berikut :

Senin
Polsek Anyer: 08.00 – 15.00 WIB
Alun-alun Kota Serang: 08.00 – 15.00 WIB
Selasa
Simpang 3 Labuan: 08.00 – 15.00 WIB
Alun-alun Kramatwatu: 08.00 – 15.00 WIB
Rabu
Modern Cikande: 08.00 – 15.00 WIB
Samsat Balaraja: 08.00 – 08.00 – 15.00 WIB
Kamis
Pasar Rangkasbitung: 08.00 – 15.00 WIB
Land Mark Cilegon – Indah Kiat: 08.00 – 15.00 WIB
Jum’at
Pasar Ciruas: 08.00 – 15.00 WIB
Telaga Bestari: 08.00 – 15.00 WIB
Sabtu
Mall Cilegon: 09.00 – 15.00 WIB
Modern Cikande: 09.00 – 15.00 WIB.

“Jadi, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM nya, silahkan datang ke lokasi yang ada tersebut,” ucapnya.(Dhe/Red)

The post Ini Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Banten Selama Masa PPKM first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ini Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Banten Selama Masa PPKM"

Posting Komentar