Napi Bandar Narkoba Ke Nusakambangan

PEMASYARAKATAN Kemenkumham dengan memindahkan 19 narapidana bandar narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Nusakambangan, Jawa Tengah. Para narapidana dipindahkan ke Nusakambangan, tepatnya ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, pada Rabu malam (4/8). Proses pemindahan narapidana dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung dan UPT Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung. Istimewa



from RMOLBanten.com https://ift.tt/2VpL5Wh
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Napi Bandar Narkoba Ke Nusakambangan"

Posting Komentar