Napi Bandar Narkoba Ke Nusakambangan
PEMASYARAKATAN Kemenkumham dengan memindahkan 19 narapidana bandar narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Nusakambangan, Jawa Tengah. Para narapidana dipindahkan ke Nusakambangan, tepatnya ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, pada Rabu malam (4/8). Proses pemindahan narapidana dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung dan UPT Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung. Istimewa
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2VpL5Wh
via gqrds
from RMOLBanten.com https://ift.tt/2VpL5Wh
via gqrds
0 Response to "Napi Bandar Narkoba Ke Nusakambangan"
Posting Komentar