DPMPTSP Tangsel: Karaoke Dan Spa Venesia BSD Belum Miliki Legalitas Operasional

RMOLBANTEN Dua izin usaha milik Venesia BSD yakni karaoke dan spa yang telah dicabut sejak Agustus 2020, diketahui masih berlaku sampai saat ini.

Kepala Bidang Sosial Budaya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel, Sapto Pratolo menegaskan, izin karaoke serta spa di Venesia BSD masih dicabut oleh pihaknya dan belum memberikan izin kembali, karena masih berproses hukum.

"Belum, Belum lah, kan masih berproses hukum," kata Sapto saat dikonfirmasi, Selasa (14/9).

Diketahhui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat penggeregekan mendapati fasilitas karaoke milik Venesia BSD masih beroperasi.

Lanjut Sapto, pihaknya belum menerbitkan izin usaha karaoke dan spa milik Venesia BSD. Dan, Venesia BSD telah membuka tanpa adanya legalitas

"Belum, belum kami belum terbitkan. Karena belum ada permohonan ke kita. Ya bisa dikatakan begitu, tanpa legalitas," ujarnya.

Masih kata Sapto, Venesia BSD yang sudah beberapa kali melanggar aturan pemerintah di masa pandemi. Nantinya, akan diberikan pertimbangan khusus jika nantinya sudah bisa mengajukan izin.

"Ya kalau seadainya sudah selesai semua, sudah beres dari hukumnya, kalau dia mengajukan boleh-boleh saja. Paling nanti kita perkuat di surat pernyataan saja, bahwa jangan sampai terulang lagi terkait dengan apa yang sudah mereka lakukan, kan begitu," tandas Sapto. [ars]





from RMOLBanten.com https://ift.tt/3AeZAM2
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPMPTSP Tangsel: Karaoke Dan Spa Venesia BSD Belum Miliki Legalitas Operasional"

Posting Komentar