Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Di SMKN 7 Tangsel, KPK Amankan Dua Unit Mobil

RMOLBANTEN Komisi Pemberantasan Korupsi tengah membuka penyelidikan baru atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten TA 2017.

Penyidik KPK bergerak cepat untuk melakukan penggeledahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, di penyidikan baru ini, penyidik telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor yang merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara para Selasa (31/8).

"Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (2/9).

Selanjutnya kata Ali, penyidik KPK akan melakukan analisa terhadap barang bukti yang telah diamankan tersebut.

"Dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud," pungkas Ali.

Penyidikan baru ini baru diumumkan secara resmi oleh Ali pada hari ini, Kamis siang (2/9). Akan tetapi, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi perkaranya.

Hal itu akan dilakukan setelah KPK melakukan upaya paksa penangkapan dan atau penahanan terhadap para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.[dzk]





from RMOLBanten.com https://ift.tt/38CMrjW
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Di SMKN 7 Tangsel, KPK Amankan Dua Unit Mobil"

Posting Komentar