Pemkot Tangerang Verifikasi Pelaku Usaha Kecil Penerima Bantuan

TANGERANG – Setelah diluncurkan pada 16 Agustus 2021, pada awal September 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukn verifikasi kepada para pelaku usaha pemula yang mengajukan bantuan program Tangerang Bisa melalui website sabakota.tangerangkota.go.id.

Kepala Bidang Pemberdayaan Mikro, Ii Nurul Komarudin menyampaikan hingga saat ini sudah ada 5.425 pelaku usaha yang mendaftar. Sedangkan untuk total yang terverifikasi yaitu 427 pelaku usaha pemula.

“Angka ini masih terus bergerak seiring kita lakukan verifikasi menggunakan aplikasi Si data bersama teman-teman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tangerang.” ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (5/9/2021).

Ada beberapa indikator yang harus dipenuhi bagi pendaftar program Tangerang Bisa, selain mereka yang terdampak pandemi. Tetapi juga yang memiliki kartu identitas Kota Tangerang.

“Usaha di Kota Tangerang, tapi KTP luar kota itu tidak bisa, ataupun sebaliknya juga tidak bisa. Untuk jenis usaha kita bebaskan asalkan usaha yang dijalani kurang dari satu tahun,” kata dia.

Sedangkan untuk nominal yang alan diberikan setiap pelaku usaha mendapatkan Rp760 ribu dengan target sasaran yaitu 20 ribu penerima manfaat.

“Karena kuotanya cukup banyak dari tahun sebelumnya, jadi kita berharap para pelaku usaha pemula bisa segera mendaftarkan usahanya melalui website sabakota.tangerangkota.go.id. Dan jika telah mendapatkan bantuan bisa digunakan secara bijak,” ucapnya.

Hadirnya program Tangerang Bisa tentunya menambah semangat bagi pelaku usaha pemula, seperti yang dirasakan Tiara, warga Karawaci yang memulai usaha dessert box dan pasta.

“Senang ya ada program ini, awal taukan dari ibu, pas daftar gampang dan harapannya sih ya semoga bisa segera cair dan bisa memperluas usaha,” harap Tiara Putri, Pelaku Usaha Pemula.

 

Hal senda diungkapkan Chandra yang baru merintis usaha semenjak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dialami.

“Ya Alhamdulillah banget ya ada program ini, apalagi saya semenjak covid harus berhenti kerja. Jadi semoga bisa nambah varian jajanan di warung dan tambah laris,” pungkas Chandra Dwi, Pelaku Usaha Peluma asal Periuk.

(Man/Red)

The post Pemkot Tangerang Verifikasi Pelaku Usaha Kecil Penerima Bantuan first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkot Tangerang Verifikasi Pelaku Usaha Kecil Penerima Bantuan"

Posting Komentar