Polsek Serang Razia Miras dari Kios Jamu
SERANG – Anggota Polsek Serang melakukan kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan sasaran minuman keras di wilayah hukumnya, Jumat (3/9/2021) malam.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea melalui Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono mengatakan, operasi ini menyasar ke beberapa tempat kios jamu yang diduga menjual minuman keras di atas peraturan daerah Kota Serang.
“Kita razia toko jamu yang menjual miras di atas nol persen,” kata Kompol Bambang.
Dari hasil razia disita ratusan botol miras dari berbagai merek. Penyitaan dilakukan secara humanis dan mengimbau kepada pemilik kios jamu agar tidak menjual miras lagi.
“Total ada 106 botol miras berbagai merek yang kita sita. RRaziaini akan terus dilakukan hingga para pemilik kios jamu tidak menjual miras lagi,” ujarnya. (Nindia/red).
The post Polsek Serang Razia Miras dari Kios Jamu first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "Polsek Serang Razia Miras dari Kios Jamu"
Posting Komentar