Satreskrim Polres Lebak Gagalkan Penjualan Gelap Benur Lobster di Bayah
LEBAK – Satreskrim Polres Lebak, menggagalkan penjualan benur lobster. Benur ini diamankan dari AD warga Kampung Pojok, Desa Sawarna Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono mengatakan bahwa pelaku akan mengirimkan benur tersebut ke daerah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
“Tersangka ini merupakan salah satu pendistribusi benur ke daerah luar Banten, salah satunya daerah Sukabumi,” katanya saat press conference di Mapolres Lebak, Kamis (16/9/2021).
Indik menambahkan pihaknya sudah mengamankan barang bukti 1.200 benih lobster jenis pasir dan 800 benih lobster jenis mutiara yang akan didistribusikan menuju Pelabuhan Ratu Sukabumi.
Sementara Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Provinsi Banten, Yasin Arifin mengatakan pihaknya akan mengamankan benur lobster tersebut.
“Kami mengucapkan terimakasih terutama kepada Satreskrim Polres Lebak, yang telah menggagalkan penjualan ilegal produk perikanan. Jenis benih lobster, yang saat ini menurut aturan dilarang dijual ke luar dari wilayah tangkap,” katanya.
Yasin menambahkan, benih itu boleh diperjualbelikan, tetapi tidak untuk dijual keluar dari wilayah tangkap atau wilayah luar Provinsi Banten.
Pelaku dijerat pasal Undang-undang RI nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal 1,5 miliar.
Tersangka AD melakukan hal ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Sudah tahu menyalahi aturan, tapi ini untuk menghidupi kehidupan sehari-hari,” katanya.
AD menjalani profesi sebagai pengantar benur baru berjalan dua bulan, sebelum diciduk oleh Satreskrim Polres Lebak.
(Mg-And/Red)
The post Satreskrim Polres Lebak Gagalkan Penjualan Gelap Benur Lobster di Bayah first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "Satreskrim Polres Lebak Gagalkan Penjualan Gelap Benur Lobster di Bayah"
Posting Komentar