Setengah Alokasi Dana Jamsosratu Masuk BTT Penanganan Covid-19
SERANG – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten memastikan setengah anggaran program Jaminan Sosial Masyarakat Banten Bersatu (Jamsosratu) Tahun 2021 sebesar Rp25 miliar masuk dalam anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19.
Diketahui, tahun ini alokasi pos Jamsosratu di Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten sebesar Rp50 miliar. Akibat refocusing yang dilakukan otomatis anggaran untuk Jamsosratu tinggal Rp25 miliar.
Dengan kata lain, dengan adanya refocusing itu, bantuan yang semula dianggarakan sebesar Rp1 juta per kepala keluarga (KK) kini menjadi Rp500 ribu per KK. Sedangkan sisanya akan digunakan untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, pemotongan bantuan Jamsosratu tersebut nantinya akan pindah alokasikan pada pos anggaran anggaran BTT untuk selanjutnya disalurkan kepada kepada masyarakat yang terdampak oleh pandemi Covid-19 dan dari pemberlakuan PPKM level di Provinsi Banten khususnya.
“Tetap, Rp25 miliar di Dinsos, Rp25 miliar lagi akan dialihkan ke BTT. Ya (setiap penerima akan mendapat Rp500 ribu,” kata Rina, Senin (6/9/2021)
Rina mengaku, pemotongan itu merupakan hasil kesepakatan antara TAPD dan DPRD Banten. Dimana 50 persen anggaran Jamsosratu masuk dalam BTT.
Lebih lanjut, Rina mengakui, pergeseran anggaran merupakan imbas dari batalnya pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp4,1 triliun yang sebelumnya masuk dalam APBD 2021.
“Gagalnya pinjaman dari PT.SMI tahun ini dan cukup berpengaruh pada pendapatan dan belanja daerah. Pemprov Banten terpaksa harus menggeser sejumlah anggarannya pada pos anggaran lainnya yang dianggap prioritas,” tandasnya. (Mir/Red)
The post Setengah Alokasi Dana Jamsosratu Masuk BTT Penanganan Covid-19 first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "Setengah Alokasi Dana Jamsosratu Masuk BTT Penanganan Covid-19"
Posting Komentar