Tegas! Oknum Kabid Tilep Dana Bansos, Bupati Lebak: Pasti Akan Ada Sanksinya

LEBAK – Dana Bantuan Sosial (Bansos) yang sejatinya menjadi hak masyarakat disalahgunakan oleh salah seorang Oknum Kabid Linjamsos Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak ET. Dana Bantuan Sosial Bencana sebesar 341 Juta tersebut, digunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi.

Menanggapi hal ini, Bupati Lebak mengatakan bahwa akan ada sanksi tegas darinya untuk salah seorang yang menyalahgunakan dana Bansos tersebut, Jumat (1/10/2021).

“Hasil dari rekomendasinya kita akan tidak lanjuti,” kata Bupati saat berada di Rumah Dinas.

Iti juga menegaskan bahwa tidak ada perlindungan bagi orang yang melakukan kesalahan. Pasti akan ada ketegasan.

“Tidak ada yang melakukan kesalahan kita melindungi dan melakukan pembenaran. Pasti akan ada sanksinya,” tegasnya.

Baca juga: Inilah Modus Oknum Pejabat di Lebak Diduga Tilep Dana Bansos

Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, mengatakan bahwa saat ini ET sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Lebak.

“Masih dalam pemerosesan saat ini. Mudah-mudahan dalam waktu dan tidak lama akan segera ada keputusan,” katanya.

Baca juga: Proses Pendistribusian Bansos Rastra di Lebak Dikawal Polisi

Senada dengan Kadinsos, Halson Nainggolan Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebak, mengatakan bahwa ET sudah terbukti menyalahgunakan dana Bansos.

“Sudah terbukti dan sudah mengakuinyan. Jadi sedang dalam proses, minggu depan akan segera diputuskan,” pungkasnya. (Mg-And/Red)

The post Tegas! Oknum Kabid Tilep Dana Bansos, Bupati Lebak: Pasti Akan Ada Sanksinya first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tegas! Oknum Kabid Tilep Dana Bansos, Bupati Lebak: Pasti Akan Ada Sanksinya"

Posting Komentar