Terhindar Riba Berkat BAZNAS, Mintarsih Kini Bisa Berjualan Dengan Tenang

RMOLBANTEN Keteguhan Mintarsih, mustahik binaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerapkan prinsip syariah dalam menjalankan usahanya begitu kuat.

Meski di lingkungan sekitarnya banyak yang bergantung pada rentenir, namun dia tetap kukuh. Mintarsih yang merupakan pedagang kue brownies kering ini tak ingin terjerumus dalam riba, yang akan menjeratnya kelak.

"Saya sudah memilki prinsip dari awal, yaitu ingin menjauhkan usaha dari riba,” kata Mintarsih saat berbincang dengan Tim BAZNAS Microfinance Desa Bojong Rangkas.

Meski usahanya masih terbilang kecil dan kerap pasang surut dalam masalah permodalan, namun tekad Mintarsih yang kuat untuk tidak terlilit utang rentenir dan menjauhi riba tetap terjaga. Hingga pada akhirnya, Mintarsih bergabung menjadi mitra BAZNAS Microfinance Desa Bojong Rangkas pada 2019.

"Dari awal saya takut terlilit utang, apalagi harus membayar bunga yang cukup besar,” ujar Mintarsih.

BAZNAS Microfinance Desa merupakan salah satu program pemberdayaan ekonomi bagi pelaku usaha mikro melalui pembiayaan dengan bunga nol persen.

Pada program pemberdayaan ini, para pelaku usaha mikro yang membutuhkan dukungan permodalan diberikan pembiayaan tanpa bunga. Namun, pelaku usaha mikro berkewajiban mengembalikan secara berkala sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati pada awal proses akad.

Berkat dorongan dari BAZNAS, Mintarsih kini dapat berjualan dengan tenang, tanpa harus berada di bawah bayang-bayang riba.

Sehari-hari Mintarsih menjual barang dagangannya di pasar. Browniesnya sudah terkenal lezat dan menjadi kegemaran warga sekitar. Jika biasanya brownis hanya dikukus atau dioven, namun Mintarsih mengkreasikannya dengan mengeringkan brownies dengan cara dipanggang dan dibentuk dalam ukuran kecil agar bisa dinikmati oleh semua kalangan, termasuk anak-anak.

Mintarsih biasa menjajakan brownies keringnya di tempat tinggalnya. Brownies yang ia jual dipatok dengan harga yang murah, cukup dengan Rp 1.000 saja, para pembeli sudah bisa menikmati empat keping brownies kering buatan Mintarsih.

"Setiap hari saya menitipkan dagangan saya di warung. Biasanya ini menjadi jajanan anak-anak SD,” ujar Mintarsih.

Mintarsih mulai menekuni usaha brownis sejak tahun 2012. Meski sudah sembilan tahun, namun Mintarsih tetap konsisten dalam menjalankan usahanya.

Keinginan Mintarsih untuk membantu suaminya yang berprofesi menjadi seorang montir, juga menjadi motivasi tersendiri baginya untuk terus semangat menjalankan usahanya.

Mintarsih selalu optimis dalam menjalankan usahanya. Ibu dari dua anak ini berharap usaha yang ia jalani terus maju. Keinginannya untuk berkembang juga didukung oleh program yang diadakan BAZNAS Microfinance Desa, yang juga memberikan dukungan fasilitas pengembangan usaha, seperti pelatihan, memfasilitasi jaringan pemasaran, dan pengembangan usaha lainnya.

Di kalangan pelaku usaha sekitar, dia sudah terkenal sebagai salah satu mitra BMD Bojong Rangkas yang tekun dan amanah dalam menjalankan program pendampingan.

Meski harus menempuh jarak yang tak dekat dari rumahnya, namun Mintarsih tetap rutin datang pada program pendampingan yang diadakan BMD Bojong Rangkas. Bahkan, Mintarsih juga menjadi salah satu mitra yang disiplin dalam menjalankan kewajibannya.

"Meski dagangan saya sedang sepi, tapi saya selalu ingat akan segala kewajiban saya,” ungkap Mintarsih.

Seperti pelaku usaha pada umumnya, Mintarsih berharap brownies panggang buatannya bisa dikenal masyarakat dan dipasarkan secara luas. Dia juga terus bertekad untuk menjalankan usaha secara matang dan terhindar dari riba.

"Semoga nantinya usaha saya semakin maju. Saya bisa menambah peralatan usaha dan bisa memasarkan produk saya secara luas,” pungkasnya.

BAZNAS mengajak Anda untuk turut membantu mewujudkan mimpi mustahik seperti Mintarsih agar bisa memajukan usahanya dengan menyalurkan donasi terbaik melalui Zakat Online BAZNAS di link https://baznas.go.id/bayarzakat, atau melakukan transfer ke daftar rekening yang tertera di link https://baznas.go.id/rekening.

Anda juga bisa melakukan transfer bank, lalu salin nomor rekening zakat bank yang diinginkan, setelah itu simpan bukti transfer, kemudian konfirmasi melalui https://baznas.go.id/konfirmasi atau klik https://bit.ly WhatsApp-087877373555.

Anda juga bisa menunaikan zakat melalui berbagai rekening bank berikut:

BSI 9555.555.400, BCA 686.0148.755, BNI 555.5505.027, Mandiri 0700.0018.55555 a.n Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). [ars]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3GA8TKk
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Terhindar Riba Berkat BAZNAS, Mintarsih Kini Bisa Berjualan Dengan Tenang"

Posting Komentar