Ali Fikri: Masyarakat Punya Bukti-bukti Kasus Garuda, Laporkan Ke KPK

RMOLBANTEN Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaan pesawat Garuda Indonesia untuk melapor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ajakan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi isu yang berkembang di masyarakat mengenai penyewaan pesawat Garuda Indonesia.

"Kami mengajak seluruh masyarakat, siapapun dan apapun profesinya, yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi silakan menyampaikan aduannya kepada KPK," ujar Ali kepada wartawan, Selasa pagi (2/11).

KPK sadar bahwa keberhasilan mereka selama ini dalam mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

"Karena tak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari adanya laporan masyarakat. Masyarakat silakan laporkan kepada kami dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK," kata Ali.

KPK memastikan akan menganalisa dan memverifikasi terhadap data dan informasi yang diterima dan dilanjutkan telaah dan kajian atas informasi tersebut.

"Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," pungkas Ali.

Masyarakat bisa mengakses saluran pengaduan KPK melalui berbagai saluran. Yaitu, WhatsApp di nomor 0811-959-575, email pengaduan@kpk.go.id, website KPK Whistleblower system (KWS) www.kws.kpk.go.id, SMS ke 0855-8575-575 atau melalui call center 198. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/3w6sigU
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ali Fikri: Masyarakat Punya Bukti-bukti Kasus Garuda, Laporkan Ke KPK"

Posting Komentar