Kawanan Curanmor di Lebak Dibekuk Polisi, 7 Unit Motor dan 3 Pelaku Diamankan

LEBAK – Kepolisian Resort (Polres) Lebak berhasil mengamankan 3 pelaku Pencurian Bermotor (Curanmor) yang sering melakukan aksinya di wilayah Lebak.

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan kasus Curanmor yang berhasil diungkap yakni pengungkapan kasus curanmor di Toko Pizza Rangkasbitung, pengungkapan kasus Curanmor di wilayah Cibeber, dan kasus curanmor di wilayah Cibadak.

“Ketiga lokasi tersebut, anggota berhasil mengamankan 3 orang pelaku yakni MA, SP dan SD, beserta barang bukti berupa 7 unit sepeda motor hasil curian, serta kunci leter T,” kata Wiwin kepada awak media.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, bahwa ketiga pelaku Curanmor beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lebak.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku pencurian kendaraan bermotor dikenakan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara,”katanya. (Tra/San/Red)

 

The post Kawanan Curanmor di Lebak Dibekuk Polisi, 7 Unit Motor dan 3 Pelaku Diamankan first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kawanan Curanmor di Lebak Dibekuk Polisi, 7 Unit Motor dan 3 Pelaku Diamankan"

Posting Komentar