Pembuatan Paspor di Imigrasi Serang Kini Bisa Online Lewat Aplikasi M-Paspor

SERANG – Kepala Imigrasi kelas I Non TPI Serang, Viktor Manurung berharap para pemohon pembuatan paspor untuk menggunakan layanan aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor). Menurutnya layanan aplikasi M-Paspor mempermudah pemohon untuk membuat paspor baru lebih cepat dan efektif.

Ia mengatakan, aplikasi M-Paspor merupakan bentuk baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang diterapkan agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat.

Menurutnya aplikasi M-Paspor merupakan orang yang sudah serius memiliki paspor. Karena saat mengisi data di aplikasi tersebut, pemohon diwajibkan untuk membayar biaya permohonan pembuatan paspor.

“Namun aplikasi M-Paspor tidak bisa melayani paspor yang hilang. Karena untuk kasus hilang paspor itu, pemohon akan dilakukan pemeriksaan. Jadi harus di BAP dulu oleh petugas pelayanan pembuatan paspor di kantor kami,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya di jalan Warung Jaud no 82, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa (15/2/2022).

Ia menjelaskan melaui aplikasi M-Paspor pendaftaran permohonan dilakukan secara online. Nantinya verifikasi faktual (data dan berkas) tetap wajib dilakukan petugas imigrasi melalui wawancara. Kemudian melalui M-Paspor, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi. Jadi, saat di kantor imigrasi pemohon cukup menunjukkan saja berkas aslinya saat wawancara sehingga memangkas waktu tatap muka.

“Fitur-fitur unggulan M-Paspor antara lain Pembayaran PNBP di Awal, Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, Reschedule Jadwal Kedatangan dan Integrasi Dokumen Perjalanan RI,” ucapnya.

Cara membuat paspor online melalui aplikasi M-Paspor, pemohon dapat melakukan pembayaran di e-commerce, bank, kantor pos, dan Indomaet. Batas waktu pembayarannya dua jam setelah dokumen pemohon diunggah.

“Pembayaran dilakukan sebelum wawancara di kantor imigrasi. Bisa dilakukan melalui Bank, marketplace (Tokopedia dan Bukalapak), Kantor Pos dan Indomaret. Batas waktu pembayaran yaitu dua jam setelah dokumen diunggah,” ujarnya.

(Dhe/Red)

The post Pembuatan Paspor di Imigrasi Serang Kini Bisa Online Lewat Aplikasi M-Paspor first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pembuatan Paspor di Imigrasi Serang Kini Bisa Online Lewat Aplikasi M-Paspor"

Posting Komentar