Permudah Birokrasi, Pemkab Serang Bakal Bangun Mal Pelayanan Publik

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) pada 2023 mendatang. Dengan adanya MPP, dinilai dapat memudahkan birokrasi yang selama ini disebut-sebut berbelit atau menyulitkan.

MPP nantinya akan bertempat di lahan bekas Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang terletak di Jalan Serang-Jakarta, Kecamatan Cikande. Untuk proses pembangunnya akan dianggarkan dan dimulai pada tahun 2023 di atas lahan seluas 3.600 meter persegi. MPP juga direncanakan akan memiliki 2 sampai 3 lantai.

“Ini untuk memudahkan pelayanan lebih efisien, lebih efektif, dan tidak memakan waktu lama, tidak bertele-tele, cepat, ramah, aman dan nyaman,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa usai menghadiri Forum Konsultasi Dalam Rangka Persiapan Penyelenggaraan MPP Kabupaten Serang di Aula Tb Suwandi pada Selasa (19/7/2022).

Dalam MPP tersebut, kata Pandji, semua pelayanan termasuk instansi vertikal dan institusi swasta akan saling berintegrasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sehingga nanti persyaratan untuk memperoleh pelayanan dari satu instansi tidak memerlukan persyaratan lagi, untuk instansi yang lain karena disitu sudah terintegrasi persyaratan-persyaratannya,” kata Pandji.

Asisten Deputi Pelayanan Publik dan Pelayanan Insklusif Kemen PAN RB, Noviana Andriana yang hadir dalam pertemuan itu memberikan arahan yang sesuai dengan aturan yang memang bisa untuk dikolaborasikan sehingga pada 2024 mendatang Pemkab Serang bisa memiliki gedung MPP dan pembangunannya pun tidak mubazir.

“Jadi, jangan sampai ketika (MPP) dibangun itu tidak sesuai dengan yang di peruntukkan,” ucap Noviana. (Nin/Red)

The post Permudah Birokrasi, Pemkab Serang Bakal Bangun Mal Pelayanan Publik first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Permudah Birokrasi, Pemkab Serang Bakal Bangun Mal Pelayanan Publik"

Posting Komentar