Kasus Perundungan di SMP Negeri 6 Cilegon, Begini Kata Dindikbud

CILEGON – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon langsung bertindak terkait viralnya video bullying atau perundungan pelajar di SMP Negeri 6 Cilegon.

Menurut Sekretaris Dindikbud Kota Cilegon, Suhendi, peristiwa perundungan itu terjadi pada Rabu 17 Agustus 2022 Lalu.

“Menurut info dari sekolah, anak itu pulang dari sekolah kejadiannya. Ya mungkin karena ada ketersinggungan, namanya anak-anak mungkin dari saling ejek atau apalah mungkin, mungkin tersinggung akhirnya ada tindakan seperti itu. Kalau di video itu kan satu orang yang melakukan perundungan atau bullying itu, untung yang di bullying tidak melawan, kalau melawan gak tau itu,” kata Suhendi dikonfirmasi wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Dia menyata pihaknya sudah mendata dan pihak sekolah juga sudah melakukan langkah-langkah sejak adanya video yang diterima sekolah.

“Sekolah sudah memanggil orangtua kedua belah pihak, itu sudah diundang ke sekolah untuk dimediasi oleh sekolah dan membuat surat pernyataan, intinya tidak mengulangi seperti itu lagi karena itu bertentangan dengan yang diajarkan di sekolah itu,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa tindakan bullying tidak dibenarkan dalam bentuk apapun.

“Ada tiga yang kita sering gaungkan untuk sekolah itu, yang pertama bullying atau perundungan, yang kedua intoleransi, yang ketiga kekerasan seksual. Ketiga itu sedang kita dorong supaya dihilangkan,” tandasnya.

Sementara untuk sanksi diserahkan ke sekolah. Sebab sekolah punya aturan tersendiri.

“Terhadap yang melakukan itu kan sekolah punya aturan, kalau seperti itu apa sanksinya. Sebelum dikembalikan ke orangtua kalau masih bisa dibina, tidak mengulangi lagi ya mungkin masih ada kesempatan, tapi kalau itu berat bisa jadi dikembalikan ke orangtua, tapi saya menyarankan ke sekolah,” imbuhnya.

(Man/Red)

The post Kasus Perundungan di SMP Negeri 6 Cilegon, Begini Kata Dindikbud first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kasus Perundungan di SMP Negeri 6 Cilegon, Begini Kata Dindikbud"

Posting Komentar