Terkait Bengkel Odong-odong, Begini Sikap Satlantas Kota Serang

SERANG – Satlantas Kota Serang melarang kendaraan odong-odong beroperasi di jalan umum dan jalan raya di Kota Serang.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polresta Serkot Kompol Tri Wilarno saat mengunjungi bengkel pembuatan odong-odong di Jalan raya Serang – Jakarta Kalodran Walantaka Kota Serang, Jumat (12/8/2022).

Ia menjelaskan odong-odong hanya boleh beroperasi di wilayah jangkauan tempat wisata di Kota Serang. Menuritnya kendaraan odong-odong harus tertib berlalu lintas.

“Selain itu kami juga mengimbau agar pembuat bengkel odong-odong dan kereta wisata untuk serius memperhatikan keselamatan saat menggunakan odong-odong untuk kendaraan wisata,”ujarnya.

Pihaknya juga akan mendata dan memberikan sosialisasi kepada seluruh bengkel odong-odong untuk menaati aturan berlalu lintas dalam menggunakan odong-odong di kawasn wisata.

“Kami harap dengan kegiatan sosialisasi aturan kepada bengkel odong-odong dapat meminimalisir kecelakaan yang terjadi di Kota Serang,”ujarnya. (Dhe/Red)

The post Terkait Bengkel Odong-odong, Begini Sikap Satlantas Kota Serang first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Terkait Bengkel Odong-odong, Begini Sikap Satlantas Kota Serang"

Posting Komentar