Pencuri HP di Rest Area Tol Tangerang-Merak Ditangkap Petugas Induk PJR Serang

SERANG – Adil Ramzi (26), pria asal Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat berhasil diringkus oleh personil Induk PJR Serang Korlantas Polri setelah tertangkap basah nekat mencuri sebuah handphone di Rest Area Tol Tangerang-Merak KM 68B pada Rabu (7/9/2022).

Kejadian pada pukul 17.20 WIB itu berawal ketika Sarip (36) yang merupakan sopir truk menyadari telepon genggam miliknya sudah tidak ada di dalam truk yang diparkirkannya. Di saat yang bersamaan, korban juga melihat adanya gerak-gerik mencurigakan dari seseorang yang diduga pelaku.

“Korban dari luar mobil dan hendak ambil HP-nya di dalam mobil, tapi tidak ada, lantas korban melihat orang yang dicurigai mengambilnya dan teriak maling,” terang Kepala Induk Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Tangerang-Merak Kompol Wiratno kepada BantenNews.co.id, Rabu (7/9/2022).

Teriakan Sarip rupanya terdengar oleh tiga anggota Induk PJR Serang yang saat itu memang sedang berpatroli di Rest Area KM 68B tersebut.

“Saat itu anggota PJR (Ipda Wisnu Imam Tyasha, Aiptu Sapta Digda dan Aiptu Agus Santoso) yang sedang berpatroli langsung merespon dan berlari ke arah teriakan tersebut dan melihat tersangka lari selanjutnya dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap,” ujarnya.

Usai ditangkap, polisi langsung menggeledah pelaku dan ditemukan sebuah handphone merek Samsung yang memang milik korban.

“Saat ini pelaku serta permasalahan tersebut sudah diserahkan ke Polsek Cipocok,” katanya. (Nin/Red)

 

The post Pencuri HP di Rest Area Tol Tangerang-Merak Ditangkap Petugas Induk PJR Serang first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pencuri HP di Rest Area Tol Tangerang-Merak Ditangkap Petugas Induk PJR Serang"

Posting Komentar