BRI Pandeglang Didemo Soal Kredit Macet, Ini Penjelasan Manajemen

PANDEGLANG – Kantor Bank BRI Cabang Pandeglang didemo sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Forum Masyarakat (AFM). Pengunjuk rasa mendesak BRI Cabang Pandeglang mengembalikan sertifikat milik salah seorang nasabah yang sudah dilelangkan.

Berdasarkan informasi, permasalahan ini bermula saat seorang nasabah bernama Haji Nasir melakukan pinjaman sebesar Rp700 juta ke Bank BRI Cabang Pandeglang dengan jaminan 3 sertifikat miliknya pada Juni tahun 2014, setelah berjalan 1 tahun kredit tersebut berjalan lancar. Namun pada tahun 2016 usaha milik nasabah tersebut mengalami pailit sehingga mengalami kredit macet pada tahun 2016.

BRI Cabang Pandeglang sempat memberikan surat peringatan pada nasabah agar membayar kewajibannya namun nasabah tersebut tidak dapat membayarnya sampai akhirnya BRI Cabang Pandeglang melelang sertifikat nasabah tersebut di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada tahun 2017 lalu dan dimenangkan oleh Masturoh.

Pengunjuk rasa sempat menuding pihak BRI tidak menjalankan aturan dengan baik karena melakukan lelang sertifikat nasabah tanpa memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu pada nasabah yang bersangkutan.

Menanggapi klaim itu, Pimpinan BRI Cabang Pandeglang, Dodi Wahyu Budiarso membantah jika pihaknya melakukan pelanggaran. Pasalnya, jauh sebelum dialkukan lelang pihaknya sudah memberikan surat peringatan kewajiban membayar hingga surat pemberitahuan lelang.

Akan tetapi pada saat memberikan surat pemberitahuan lelang, pihaknya tidak dapat menemui nasabah karena nasabah sedang tidak berada di rumah dan hanya menemui anak dari nasabah tersebut.

“Sebelum masuk ke dalam lelang kami sudah melayangkan surat peringatan pada yang bersangkutan sampai titik akhirnya surat pemberitahuan lelang, pada saat menyerahkan surat tersebut pihak kami tidak dapat menjumpai nasabah namun pihak kami menjumpai anaknya,” bantahnya, Rabu (30/11/2022).

Padahal menurut Dodi, sebelum melakukan lelang sertifikat tersebut pihaknya sudah memberikan itikad baik dengan memberikan keringanan membayar sesuai dengan kemampuan nasabah namun tidak dijalankan dengan baik oleh nasabah.

Dirinya juga mempersilahkan pada nasabah yakni Haji Nasir untuk melakukan gugatan ke meja hijau jika dirasa lelang yang dilakukan oleh BRI Cabang Pandeglang menyalahi aturan yang berlaku.

“Proses lelang itu sudah sesuai prosedur dan aturan. Karena memang saat perjanjian kredit kita dengan notaris sesuai aturan. Dalam hal ini untuk membuat perjanjian kredit hingga pengikatan agunan dengan nasabah. Kalau mau dibawa ke meja hijau (pengadilan) kami mempersilahkan pada nasabah,” tutupnya. (Med/Red)

 

The post BRI Pandeglang Didemo Soal Kredit Macet, Ini Penjelasan Manajemen first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BRI Pandeglang Didemo Soal Kredit Macet, Ini Penjelasan Manajemen"

Posting Komentar