Pendaftaran Calon Panitia PPS di KPU Kota Serang Membludak

SERANG – Pendaftar calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Serang membludak.

Memasuki hari keempat pembukaan pendaftaran PPS, jumlah pendaftar mencapai 702 orang.

Perekrutan calon anggota PPS ini berdasarkan keputusan KPU RI No 476 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pilkada.

Pendaftaran seleksi calon anggota PPS itu dimulai pada tanggal 18 Desember hingga 27 Desember 2022.

Koordinator Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Serang, M. Fahmi Musyafa mengatakan, memasuki hari keempat antusias masyarakat mendaftarkan diri untuk menjadi calon anggota PPS sangat tinggi.

“Sudah 702 orang yang mendaftar melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc),” ujar M. Fahmi Musyafa,l di kantor KPU Kota Serang, Rabu (21/12/2022).

Menurut M. Fahmi Musyafa, kemungkinan akan terus bertambah, karena pembukaan sampai tanggal 27 Desember 2022. ”Kemungkinan akan terus bertambah para pendaftarnya,” jelasnya.

M. Fahmi Musyafa menyebutkan, beberapa persyaratan bagi calon pendaftar anggota PPS antara lain, penyerahan berkas ijazah terakhir, KIR dokter, KTP, dan dokumen pendaftaran.

“Melalui aplikasi juga semua berkas dimasukkan, dan sudah ada yang datang juga memberikan berkas. Termasuk masukan berkas kesehatan yang harus di isi,”ujarnya.

Selanjutnya kata M. Fahmi Musyafa, akan memverifikasi dokumen persyaratan pendaftar, apakah sesuai dengan kelengkapan dokumen atau tidak. Kemudian diplenokan apakah memenuhi syarat atau tidak.

“Kemudian nanti ada tes tulis CAT ya seperti kemarin PPK tanggal 2 Januari,” ujarnya. (Dhe/Red)

The post Pendaftaran Calon Panitia PPS di KPU Kota Serang Membludak first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pendaftaran Calon Panitia PPS di KPU Kota Serang Membludak"

Posting Komentar