Puasa Ramadan Tapi Sering Lewat Salat Fardu, Bagaimana Hukumnya?

SERANG – Salat fardu atau salat wajib merupakan ibadah wajib yang harus dilakukan umat Islam. Terlebih di bulan Ramadan seperti saat ini, di mana kualitas ibadah harus ditingkatkan. Lalu, bagaimana kalau melewatkan salat fardu di bulan Ramadhan?

Ya, meski sifatnya wajib, nyatanya, banyak juga orang yang hanya menjalankan puasa Ramadhan tapi tidak salat, atau salat wajibnya tidak penuh 5 waktu.

Mengutip suara.com (jaringan BantenNews.co.id), Minggu (10/4/2022) sebelum mengetahui hukumnya, ketahui dahulu alasan orang tersebut tidak salat. Jika alasannya karena mengingkari kewajiban salat, maka ia masuk kategori murtad alias keluar dari agama islam.

Lantaran sudah masuk kategori murtad, maka orang tersebut yang sedang puasa, secara otomatis puasanya batal dan tidak akan diterima, karena mengingkari salat sebagai kewajiban umat islam.

Hal ini sebagaimana yang dijelaskan ulama fiqih, Hasan Bin Ahmad al-Kaf dalam Taqriratus Sadidah fi Masail Mufidah, yang juga menjelaskan hukum meninggalkan salat saat puasa karena malas.

Untuk kategori tidak salat saat berpuasa karena malas atau sibuk, maka ia masih masuk kategori muslim dan puasanya tidak batal secara esensial atau ketentuan dasarnya puasa tidak batal.

Meski tidak batal, namun ulama tersebut menyebutkan tidak lantas dalam hukum fikih diterima begitu saja, karena ada perhitungannya.

Salah satunya puasa yang dilakukan tidak bernilai apa-apa, serta pahalanya dipastikan berkurang.

(Red)

The post Puasa Ramadan Tapi Sering Lewat Salat Fardu, Bagaimana Hukumnya? first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Puasa Ramadan Tapi Sering Lewat Salat Fardu, Bagaimana Hukumnya?"

Posting Komentar