Bareskrim Polri Gelar Perkara Lanjutan Kasus TPPU Panji Gumilang

SERANG – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara lanjutan terkait kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU, korupsi, hingga penggelapan yang diduga dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada Rabu (16/8/2023) lusa.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan penyidik sejauh ini telah memeriksa 21 dari 40 saksi yang diundang untuk diklarifikasi.

“Rencana tindak lanjut, yaitu melaksanakan gelar perkara pada Rabu, 16 Agustus,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Pada Rabu (9/8/2023) lalu, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus ini. Namun penyidik belum bisa memutuskan untuk menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan.

“Dibutuhkan adanya penambahan keterangan saksi dan dokumen yang harus dilengkapi,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan.

Sebelum melaksanakan gelar perkara, penyidik diketahui telah memeriksa Panji pada Senin (7/8/2023) lalu. Pemeriksaan saat itu berlangsung selama delapan jam.

Saat diperiksa, Panji mengakui kalau seluruh transaksi keuangan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun menggunakan rekening pribadi. Seluruh proses transaksi keuangan juga diakuinya mesti atas persetujuannya selaku Dewan Pembina YPI.

“Beliau sebagai ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Indonesia menyampaikan bahwa semua transaksi terkait dengan keuangan di yayasan tersebut harus berdasarkan perintah beliau,” ungkap Whisnu.

Pengakuan Panji ini menurut Whisnu sesuai dengan Laporan Hasil Analisa atau LHA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ada dugaan pola transaksi tindak pidana pencucian uang baik secara struktur atau diputarbalikkan maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana,” jelasnya.

(Red)

The post Bareskrim Polri Gelar Perkara Lanjutan Kasus TPPU Panji Gumilang first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bareskrim Polri Gelar Perkara Lanjutan Kasus TPPU Panji Gumilang"

Posting Komentar