Serapan Anggaran di Perkim Rendah, Komisi IV DPRD Banten Pertanyakan Urgensi Walpam Kejati

SERANG – Serapan anggaran di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP/Perkim) Provinsi Banten hingga pertengahan Agustus 2023 masih rendah. Di sisi lain, pelaksanaan program APBD murni 2023 Pemprov Banten sebentar lagi berakhir.

Belakangan diketahui, lambatnya serapan di Dinas Perkim tersebut lantaran dalam pelaksanaanya harus mendapat Pengawalan dan Pegamanan (Walpam) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten, M. Nizar mengaku heran sekelas kegiatan peningkatan sarana dan utilitas (PSU) masuk dalam dalam kategori proyek strategis daerah (PSD). Sementara, dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten belum pernah ada pembahasan mengenai PSD tersebut.

“Sejak kapan penetapan itu yang anehnya salah satu kegiatan PSD atau kena Walpam itu PSU kan aneh. Padahal (PSU) itu bagian dari pokok pikiran (aspirasi masyarakat melalui dewan),” kata Nizar, Selasa (22/8/2023).

“Tahun 2023 yang menyebabkan salah satu serapan anggaran rendah itu ada mekanisme Walpam, apa urgensinya PSU kena Walpam,” sambungnya.

Rupanya, kata Nizar, kegiatan-kegitan yang ditetapkan sebagai PSD tersebut bukan hanya di DPRKP, hal ini juga terjadi di sejumlah OPD seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendidikan (Dindik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

“(Penetapan PSD) itu harusnya ada pijakan hukumnya, termasuk Walpam ko bisa ada Walpam. Semestinya (PSD) itu harus persetujuan dan ada SK Kemendagri,” katanya.

Hal itu juga yang membuat Komisi IV menyoroti serapan anggaran rendah di Pemprov Banten. Disampaikan Nizar hingga pertengahan tahun APBD Banten 2023 serapan anggaran baru sekitar 45 persen.

Bahkan, lanjut Nizar, hingga awal bulan Agustus 2023 ribuan paket kegiatan program PSU pada DPRKP Provinsi Banten sama sekali belum berjalan.

“Ada sekira 1.000 PSU dengan mekanisme penunjukan langsung, belum ada yang dikerjakan satu pun,” katanya.

Padahal, Nizar mengungkapkan, kegiatan PSU tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diantaranya, berupa pembanguna jalan pemukiman, pembangunan Balai Desa, dan pembangunan MCK di lingkungan masyarakat.

Diketahui, DPRKP Banten sendiri telah menganggarkan Rp240 miliar untuk kegiatan PSU tersebut.

Selain kegiatan PSU di DPRKP Banten, imbas penetapan PSD sepihak oleh Pemprov Banten pun berimbas terhadap pelaksanaan program di dinas lain seperti PUPR Banten, dari anggaran Rp1,1 triliun di Dinas PUPR Banten, itu yang terserap baru 16,5 persen atau baru sekitar Rp184 miliar.

“Jadi masih ada sekitar 909 miliar yang belum terserap,” katanya. (Mir/Red)

 

The post Serapan Anggaran di Perkim Rendah, Komisi IV DPRD Banten Pertanyakan Urgensi Walpam Kejati first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Serapan Anggaran di Perkim Rendah, Komisi IV DPRD Banten Pertanyakan Urgensi Walpam Kejati"

Posting Komentar