Ngeluh Ada Pungutan dan Penyegelan Kios, Pedagang Rau Ngadu ke DPRD Kota Serang

SERANG – Ketua Himpunan Pedagang Pasar Serang (HIMPAS), Anis Fuad mengungkapkan keluhan pedagang terkait kondisi pasar Rau saat ini. Dalam pernyataannya, Anis Fuad menyampaikan beberapa isu yang menjadi perhatian para pedagang.

Hal itu disampaikan pada saat HIMPAS beraudiensi dengan para pimpinan DPRD Kota Serang di ruang aspirasi DPRD Kota Serang, Kamis(7/9/2023).

Salah satu keluhan utama adalah mengenai kesemrawutan yang terjadi di pasar Rau. Anis Fuad juga menyebut adanya kehadiran direksi baru di pasar tersebut, tanpa kejelasan mengenai asal usul direksi tersebut.

Keluhan lainnya adalah terkait perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) yang diambil tanpa kordinasi dengan pedagang. Anis Fuad menyatakan bahwa para pedagang ingin terlibat dalam keputusan terkait perpanjangan HGB, dan mereka berharap adanya dialog antara Pemerintah Kota (Pemkot), pengelola, dan pedagang.

Anis Fuad juga mengungkapkan ketidakpuasan pedagang terhadap kurangnya perbaikan dan sentuhan pada pasar Rau selama beberapa tahun terakhir. Mereka merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah, meskipun sudah beberapa kali mengajukan keluhan kepada pihak pengelola dan Pemkot.

Menurut Anis Fuad, pedagang sepakat untuk bekerja sama dengan pihak berwenang agar pasar Rau dapat menjadi ikon Kota Serang yang lebih baik. Mereka mendukung rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan evaluasi terhadap perpanjangan HGB yang dianggap sebagai wanprestasi.

Nawawi, seorang pedagang Pasar Induk Rau yang juga merupakan anggota Himpunan Pedagang Pasar Serang (HIMPAS), mengungkapkan ketidakpuasan pedagang atas kondisi saat ini di pasar tersebut.

“Berapa kali para pedagang itu diundang sama pengelola PT Pesona Persada, cuma di situ juga kadang-kadang orangnya tidak ada. Yang menempati itu adalah anak buah. Disitu dipaksakan harus dikosongin. Tempat itu. Yang diminta renovasi itu canopy yang diambil 3,5 juta. Di minta sewa itu 1 juta per bulan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti intimidasi yang dialami oleh para pedagang. “Karena diintimidasi para pedagang itu, setelah diintimidasi para pedagang takut. Ditutup. Setelah adanya penutupan itu pedagang ini bisa jalan berjualan ya terpaksa bayar 750 per bulan,” keluhnya.

Menurutnya seharusnya koordinasi antara pemerintah kota, dewan, dan pedagang. “Maksud saya pemerintah kota, dewan, pedagang duduk bersama. Gimana kesepakatan masalah perpanjang HGB ini. Apakah 750, apa 500, apa 1 juta. Itu kan kesepakatan.”

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap intimidasi yang dialami para pedagang. Pengelola pasar telah mengambil alih pembayaran sewa, yang sebelumnya menjadi tanggung jawab pedagang.

“Intimidasi nya, kalau seumpamanya tidak bayar canopy 3,5 juta, tidak bayar sewa 1 juta, tempat diambil. Sekarang sudah jelas diambil alih itu sewa. Masa iya kita punya tempat yang sudah miliknya jelas. Bahasanya perpanjangan HGB tapi tanpa ada suara sepihak kitanya diputuskan harus bayar 750. Sudah berjalan bayar,”ujarnya.

Nawawi berharap ada koordinasi antara pedagang Pemkot Serang dan Pengelola Pasar Rau. “Semua udah bayar. Termasuk canopy. Ada 32 los. Itu sudah berjalan. Kurang lebih 3 bulan. Kenapa harus bayar 750? Alasan nya sudah habis. Harus pemutihan. Makanya diambil alih sama pengelola . Di sini lah para pedagang pengen ada jembatan antara pemerintah kota. Apakah ini dibiarkan saja,” keluhnya.

Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, juga menyatakan kekecewaannya terhadap perpanjangan HGB tanpa evaluasi yang direkomendasikan oleh BPK. Dewan berencana mengundang Pemkot Serang untuk menjelaskan masalah ini.

Ia menjelaskan dalam situasi yang semakin kompleks ini, pedagang dan pihak berwenang diharapkan dapat bekerja sama untuk mencapai solusi yang adil dan memastikan bahwa pasar Rau tetap menjadi aset yang nyaman, bersih, dan memenuhi standar Kota Serang. Kesepakatan yang melibatkan semua pihak diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi.

“Sejauh ini, perpanjangan HGB telah menjadi isu yang memicu kekhawatiran pedagang dan pihak berwenang di Kota Serang. Harapannya, langkah-langkah yang diambil selanjutnya akan menguntungkan semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan pasar Rau,” ujarnya. (Dhe/Red)

The post Ngeluh Ada Pungutan dan Penyegelan Kios, Pedagang Rau Ngadu ke DPRD Kota Serang first appeared on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ngeluh Ada Pungutan dan Penyegelan Kios, Pedagang Rau Ngadu ke DPRD Kota Serang"

Posting Komentar