KPU Banten Ajukan Approval Finalisasi Surat Suara ke KPU RI

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten secara resmi mengajukan approval atau persetujuan finalisasi surat suara kepada KPU RI untuk Pemiku 2024. Dimana, ajuan tersebut berdasarkan hasil penetapam Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPRD Provinsi Banten dan DPD RI dearah pemilihan (Dapil) Banten.

Dalam pengajuan approval itu juga diserahka berita acara dan lembar persetujuan dari perwakilan partai politik itu langsung dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Banten Muhammad Ihsan dan Komisioner KPU Provinsi Banten Divisi Teknis Penyelenggaraan Akhmad Subagja di Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Dari hasil penetapan DCT DPD dan DPRD Provinsi Banten seperti yang telah diumumkan pada tanggal 4 November 2023 lalu, dari DPD terdapat 24 calon dan DPRD Provinsi terdapat 1.333 calon yang tersebar di 12 dapil untuk memperebutkan 100 kursi DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024 ini.

Ihsan mengatakan, approval atau persetujuan surat suara didalamnya sudah dibubuhkan tandatangan seluruh komisioner KPU Provinsi Banten pada contoh surat suara dengan ukuran yang sebenarnya.

“Surat suara yang diajukan dan telah dibubuhi tandatangan komisioner KPU Provinsi Banten kemudian akan di produksi oleh percetakan yang telah ditetapkan sebagai pemenang percetakan surat suara,” kata Ihsan.

Lebih lanjut, Ihsan menjelaskan, untuk ukuran surat suara calon anggota DPRD Provinsi ini kurang lebih berukuran 52 cm x 82 cm dengan isi 4 partai per baris nya dan untuk ukuran surat suara calon Anggota DPD kurang lebih berukuran 58 cm x 39 cm dengan isi 12 calon per barisnya.

“Selanjutnya KPU Provinsi Banten beserta KPU Kabupaten/Kota akan mensosialisasikan tata cara pencoblosan surat suara yang benar sesuai dengan aturan yang akan ditetapkan,” jelasnya.

Sementara, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Melgia Van Helsing dalam arahannya meminta kepada Ketua dan Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota agar menyerahkan langsung Berita Acara penetapan DCT pada tanggal 03 November 2023 dan approval format surat suara yang telah di paraf/tandatangan perwakilan partai politik dan calon anggota DPD RI Dapil Banten pada tanggal 02 November 2023.

Diketahui, KPU RI menggelar kegiatan finalisasi pengisian dan verifikasi calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, KPU Provinsi Banten beserta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten mendapat gelombang ke III atau gelombang terakhir pada kegiatan ini.

Turut hadir pula Provinsi Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu, Provinsi Lampung, dan Provinsi DKI Jakarta beserta KPU Kabupaten/Kota nya. (Mir/Red)

 



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPU Banten Ajukan Approval Finalisasi Surat Suara ke KPU RI"

Posting Komentar