Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang Diresmikan
KAB. TANGERANG – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tangerang diresmikan secara serentak bersama 11 MPP kabupaten lain oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2023).
Pj Bupati Tangerang, Andi Ony mengatakan pihaknya berkomitmen terus meningkatkan mutu pelayanan publik, baik dari jenis pelayanan maupun sarana dan prasarana Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang di Ciputra Mall Citra Raya.
“Alhamdulillah hari ini, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang diresmikan oleh Menteri PAN RB. Kita akan terus perbaiki dan tingkatkan pelayanan masyarakat, baik dari jenis pelayanan maupun sarana dan prasarana Mal Pelayanan Publik di Ciputra Mall,” kata Pj Andi Ony
Pj Bupati Tangerang berharap MPP tersebut dapat dioptimalkan oleh semua OPD dan instansi vertikal di Kabupaten Tangerang. Instansi pemerintah harus terus menguatkan komitmen dan sinergitas untuk melayani masyarakat dengan lebih baik dan optimal.
“Dengan diresmikannya Mal Pelayanan Publik ini, diharapkan semua OPD dan instansi vertikal di Kabupaten Tangerang lebih bersinergi lagi dan berkomitmen bersama untuk melayani masyarakat dengan humanis, informatif, solutif dan optimal,” tandasnya.
Adapun 12 MPP yang diresmikan antara lain, MPP Kabupaten Bengkalis, Kota Lubuk Linggau, Muara Enim, Kabupaten Tangerang, Magelang, Jember, Bangkalan, Pamekasan, Sintang, Banggai, Polewali Mandar dan Kabupaten Ngada.
Sementara itu, Diah Natalisa selaku Deputi Pelayanan Publik Kemen PAN RB mengatakan, Indeks Efektifitas Pemerintah (IEP) mejadi salah satu tolok ukur pelayanan umum yang memiliki standar tertentu, semakin banyak MPP yang didirikan akan semakin meningkat pula IEP pemerintah.
“IEP menjadi salah satu tolok ukur pelayanan umum yang berstandarisasi internasional yang dilakukan melalui survey terhadap persepsi masyarakat sebagai pengguna layanan. Tahun 2022 Indeks Efektifitas Pemerintah RI mencapai 64,76 dan tahun 2023 naik menjadi 66,04,” jelas Diah.
Ia berharap dengan meningkatnya IEP akan semakin memacu seluruh instansi pemerintah baik pusat dan daerah untuk menciptakan visi birokrasi kelas dunia.
Pada kesempatan yang sama, Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan bahwa transformasi digital dalam pelayanan publik menjadi kunci untuk akselerasi kualitas pelayanan publik yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan.
“Kalau kemarin jalan tol telah dibangun oleh Bapak Presiden, sekarang, pemerintah akan membangun jalan tol pelayanan publik dengan digitalisasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Saya mengajak seluruh instansi pemerintah untuk terus dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin berdampak bagi masyarakat luas,” ungkap Anas.
Menurut dia, dengan penyelenggaraan SPBE yang baik dalam pelayanan publik, maka akan dapat juga menaikkan indeks-indeks lain secara paralel, seperti persepsi korupsi, kemudahan berbisnis, hingga penegakan hukum.
Hadir pada acara tersebut antara lain: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Waka Polri Komjen. Pol Agus Andrianto, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, para Penjabat Kepala Daerah, Bupati dan Walikota serta berbagai pimpinan BUMN.
(Ril/Red)
0 Response to "Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang Diresmikan"
Posting Komentar