Warga Kota Tangerang Diminta Jangan Takut Laporkan Jika Ada Pungli

TANGERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman menyatakan pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas praktik pungutan liar (Pungli) di Kota Tangerang.

Hal itu dikatakan Sekda saat Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Tangerang, bersama Forkopimda, yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, pada Selasa (30/1/2023).

“Kami berkomitmen membasmi Pungli atau tindakan korupsi kecil-kecilan ini hingga ke akar-akarnya. Hal ini dilakukan agar tata kelola pemerintah yang baik, bersih dan melayani tanpa ada Pungli dapat terwujud,” ujar Herman.

Menurut Herman, Pungli bagaikan penyakit kronis yang harus disembuhkan, tindakan ini dapat menjadi dampak buruk bagi pembangunan di Kota Tangerang.

“Adanya praktik Pungli tentunya tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menghambat pembangunan,” katanya.

Oleh karena itu, Sekda meminta seluruh pihak agar terus berkolaborasi dalam menindak tegas praktek Pungli, tak terkecuali bagi oknum aparat.

“Jika ada praktik Pungli, beri tindakan tegas, agar memberikan efek jera dan memutus mata rantai praktik korupsi,” ucapnya.

Herman juga mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk menjadi mata dan telinga dalam upaya pemberantasan Pungli.

“Jangan takut dan segan melaporkan setiap praktik Pungli yang anda jumpai. Laporkan ke kepolisian, Satpol PP dan pihak terkait lainnya. Sekecil apapun laporan yang diberikan, sangat berarti dalam mewujudkan kota yang bersih dan nyaman bagi semua,” katanya.

(Man/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Warga Kota Tangerang Diminta Jangan Takut Laporkan Jika Ada Pungli"

Posting Komentar