3,2 Juta WNI Terlibat Judi Online, Masyarakat Diimbau Bijak Gunakan Teknologi

TANGERANG – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan ada peningkatan jumlah kasus judi online di Indonesia secara signifikan sejak 2017. Tercatat, ada 3,2 juta WNI terlibat judi online sepanjang 2023.

Hal ini, Ia ungkapkan berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Selasa (23/4/2024).

Atas kondisi ini, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau masyarakat Kota Tangerang untuk bijaksana menggunakan kecanggihan teknologi.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Indri Astuti menyatakan, aktivitas judi online semakin merebak di tengah masyarakat. Dimana bandar judi online menggunakan berbagai modus di tengah kecanggihan teknologi.

“Sejumlah modus digencarkan untuk menarik masyarakat menjadi pemain. Hal inilah yang perlu diketahui dan dipahami masyarakat Kota Tangerang bahwa judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi. Jangan sampai terjerat dan lebih bijaksana dengan kecanggihan teknologi saat ini,” tegas Indri, Rabu (24/4/2024).

Ia pun mengimbau, masyarakat Kota Tangerang untuk tidak tergiur dengan berbagai bentuk judi online. Terlebih, dapat bekerja sama memberikan informasi penting terkait dengan judi online melalui kanal pengaduan publik aparat penegak hukum maupun pengaduan pencucian uang PPATK.

“Partisipasi masyarakat penting untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia,” tutup Indri.

(Red)

The post 3,2 Juta WNI Terlibat Judi Online, Masyarakat Diimbau Bijak Gunakan Teknologi appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "3,2 Juta WNI Terlibat Judi Online, Masyarakat Diimbau Bijak Gunakan Teknologi"

Posting Komentar