Truk Bakal Dilarang Lintasi Jalur Wisata Anyer-Carita Setiap Hari Libur

CILEGON – Dalam rangka menciptakan kelancaran dan menghindari kepadatan kendaraan di jalur wisata Anyer-Carita, Satlantas Polres Cilegon akan memberlakukan pembatasan pada beberapa jenis kendaraan.

Pemberlakuan pembatasan kendaraan di jalur wisata Anyer-Carita itu akan berlaku setiap Sabtu-Minggu dan hari libur nasional. Pembatasan itu berdasarkan dengan Surat Edaran Dinas Perhubungan Kota Cilegon Nomor: 500.11.9/24/DISHUB/VI/2024.

Kasat Lantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto mengatakan jenis kendaraan yang terkena pembatasan tersebut yaitu mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut pasir, batu, hasil tambang, dan bahan bangunan.

“Jadi karena jalur wisata Anyer-Carita ini sering dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun dari luar Banten, maka supaya tidak ada kepadatan kendaraan kita akan memberlakukan pembatasan pada kendaraan-kendaraan tersebut,” katanya, Jumat (7/6/2023).

Mulya mengungkapkan, kendaraan-kendaraan yang terkena pembatasan tersebut dilarang melintasi jalur wisata Anyer-Carita pada pukul 05.00-22.00 WIB.

“Di jam-jam tersebut, mobil-mobil dengan sumbu 3 atau mobil yang mengangkut pasir dan sebagainya tidak boleh melintasi jalur wisata. Ini secepat mungkin akan diterapkan, sekarang kita sosialisasi dulu, pekan depan semoga sudah bisa diterapkan,” ujarnya.

Meski begitu, pemberlakuan pembatasan itu terdapat pengecualian bagi kendaraan-kendaraan yang mengangkut barang logistik, bahan kimia, dan hewan ternak.

“Pembatasan angkutan barang tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut sembako, BBM, bahan kimia, dan hewan ternak,” tutup Mulya. (STT/Red)

 

The post Truk Bakal Dilarang Lintasi Jalur Wisata Anyer-Carita Setiap Hari Libur appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Truk Bakal Dilarang Lintasi Jalur Wisata Anyer-Carita Setiap Hari Libur"

Posting Komentar