Sudah 50 Saksi Dimintai Keterangan, Kejari Cilegon Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Sampah

CILEGON – Sebanyak 50 orang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi retribusi pelayanan persampahan tahun 2020-2021 di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon.

Jumlah tersebut mengalami penambahan usai sebelumnya pada Selasa (11/6/2024) lalu Kepala Seksi Intelijen Kejari Cilegon, Feby Gumilang mengkonfirmasi sudah 40 orang telah dimintai keterangan.

Diketahui, pasca penggeledahan yang dilakukan di sejumlah ruangan DLH Kota Cilegon dan UPT TPSA Bagendung pada 14 Desember 2023 lalu oleh Tim Kejari Cilegon itu, saat ini kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Feby mengungkapkan, dari 50 orang yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi retribusi pelayanan persampahan tahun 2020-2021 dj DLH Kota Cilegon itu, salah satunya yakni Plh Asisten Daerah (Asda) II Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra.

“Iya yang bersangkutan (Aziz-red) dimintai keterangan saat menjadi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup,” katanya kepada BantenNews.co.id, Selasa (9/7/2024)

Meski kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, Feby mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum dapat menetapkan tersangka.

“Sampai dengan sekarang masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara (PKN) dari Inspektorat Provinsi Banten. (Penetapan tersangka) menunggu hasil dari PKN Inspektorat,” ungkapnya.

Sementara itu, Plh Asda II Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putra saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah diminta keterangan oleh Kejari Cilegon terkait kasus tersebut.

“Iya dimintai keterangan karena saya pernah jadi Plt Kepala DLH. Waktunya Rabu pekan kemarin, kalau di undangan sih sebagai saksi,” ucapnya.

Aziz mengklaim dirinya tak ada kaitannya, kendati dirinya telah dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut lantaran ia menjabat sebagai Plt Kepala DLH Cilegon pada 2022.

“Saya menjabatnya di tahun 2022 pertengahan. Yang lagi diperiksa itu (kasus-red) tahun 2020-2021. Jadi saya mah gak ada kaitannya,” tutupnya. (STT/Red)

 

The post Sudah 50 Saksi Dimintai Keterangan, Kejari Cilegon Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Sampah appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sudah 50 Saksi Dimintai Keterangan, Kejari Cilegon Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Sampah"

Posting Komentar