Ditenggat Hingga 25 September, KPU Banten Minta 2 Bapaslon Serahkan Susunan Tim Kampanye

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten meminta dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur-Wakil Gubernur Banten untuk segera menyerahkan susunan Tim Kampanye pada Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Banten 2024.

Komisioner KPU Banten, Akhmad Subagja mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima satupun susunan Tim Kampanye baik dari Bapaslon Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Andra Soni-A. Dimyati Natakusumah.

“Sampai saat ini kami belum menerima susunan Tim Kampanye dari dua bakal pasangan calon,” kata pria yang akrab disapa Oha itu saat dihubungi, Kamis (19/9/2024).

Oha mengungkapkan, pihaknya akan menunggu penyerahan susunan Tim Kampanye dua Bapaslon tersebut hingga 25 September 2024.

“Kami akan menunggu sampai batas waktu 25 September ini,” ungkapnya.

Seperti diketahui, dalam waktu dekat ini atau 22 September 2024, KPU Banten akan menetepkan dua Bapaslon Gubernur-Wakil Gubernur Banten yakni Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Andra Soni-A. Dimyati Natakusamah sebagai pasangan calon (paslon) pada Pilgub Banten 2024.

Di sisi lain, untuk Basalon Andra Soni-A. Dimyati Natakusamah sudah menunjuk publik figur Raffi Ahmad sebagai Ketua Tim Kampanye. Sedangkan untuk pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi juga diinformasikan telah merampungkan Tim Kampanyenya yang diketuai oleh Sekretaris DPD Golkar Banten Bahrul Ulum.

Namun, baik pihak Andra-Dimyati dan Airin-Ade hingga berita ini diterbitkan belum menyerahkan susunan Tim Kampanye ke KPU Banten. (Mir/Red)

 

The post Ditenggat Hingga 25 September, KPU Banten Minta 2 Bapaslon Serahkan Susunan Tim Kampanye appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ditenggat Hingga 25 September, KPU Banten Minta 2 Bapaslon Serahkan Susunan Tim Kampanye"

Posting Komentar