Pada 2025, BBPOM Serang Soroti Penyalahgunaan Formalin dan Tramadol
SERANG – Kepala Balai Besar Pegawasan Obat dan Makanan di Serang (BBPOM) Serang, Mojaza Sirait menegaskan pentingnya sinergi semua pemangku kepentingan dalam mengatasi pelanggaran di sektor pangan dan farmasi. Dalam forum tahunan yang dihadiri Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, Kepolisian, BNN, serta perwakilan pemerintah provinsi dan legislatif, BBPOM Serang memaparkan hasil pengawasan selama 2024 sekaligus merumuskan langkah strategis untuk 2025.
“Kami ingin menyampaikan hasil pengawasan, berbagi masalah, kendala, tantangan, dan mencari solusi bersama. Masih banyak temuan penyalahgunaan bahan berbahaya, seperti formalin pada makanan, serta penyalahgunaan obat tertentu seperti tramadol dan heximer,” kata Mojaza Sirait usai BBPOM Serang menggelar Diskusi terpumpun, evaluasi dan outlook pengawasan obat dan makanan yang bertema peningkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan melalui kolaborasi multhihelix, menciptakan keamanan obat dan makanan yang berkelanjutan di kantor BBPOM di Kota Serang, Selasa (10/12/2024).
Ia mencatat temuan BBPOM Serang selama 2024 mengungkap berbagai pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan bahan berbahaya hingga pelanggaran administratif di apotek dan distributor. Mojaza menegaskan, tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku yang terbukti melanggar hukum.
“Pengawasan kami berbasis risiko. Kami mencatat track record pelanggaran setiap sarana, termasuk apotek, toko, atau pelaku usaha. Jika pada 2025 masih ada pelanggaran dan alat buktinya memadai, kami tidak segan-segan merekomendasikan pencabutan izin atau membawa kasus ke ranah pidana,” ujarnya.
Untuk mengoptimalkan pengawasan, BBPOM akan memperkuat kolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait. Data hasil pengawasan akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan langkah yang relevan dan bersesuaian.
“Misalnya, jika ada sarana yang tidak taat hukum dan produknya membahayakan masyarakat, maka pencabutan izin atau proses hukum menjadi opsi terakhir,” ujar Mojaza.
Menurutnya fokus pengawasan 2025, BBPOM Serang juga menetapkan target untuk menekan penggunaan bahan berbahaya pada pangan hingga titik nol.
“Pelanggaran ini masih ditemukan di berbagai daerah, seperti Lebak dan Kabupaten Serang. Untuk itu, kami mengedepankan pembinaan, peringatan, hingga penelusuran sumber pelanggaran,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, BBPOM Serang telah memproses hukum produsen tahu yang menggunakan formalin di Tangerang.
“Kasus ini sudah masuk tahap pemberkasan dan menjadi bukti nyata komitmen kami,” ungkap Mojaza.
Forum ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pengawasan yang lebih strategis pada 2025, sekaligus memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat tanpa mengabaikan dukungan terhadap dunia usaha.
“Sinergi semua pihak adalah kunci. Kami optimis langkah ini akan membawa hasil yang signifikan,” ujarnya.
Penulis : Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo
The post Pada 2025, BBPOM Serang Soroti Penyalahgunaan Formalin dan Tramadol appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "Pada 2025, BBPOM Serang Soroti Penyalahgunaan Formalin dan Tramadol"
Posting Komentar