Direktur PT SBM Jadi Tersangka Korupsi, DPRD Minta Pemkab Serang Segerakan RUPS LB

KAB. SERANG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Eki Baihaki, mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas terkait kasus hukum yang menjerat Direktur PT Serang Berkah Mandiri (SBM).

Diketahui, direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa (16/9/2025).

Hal itu berdasarkan adanya dugaan penyimpangan dana di tubuh BUMD tersebut setelah hasil audit menguatkan indikasi oleh fraud.

Diketahui, atas perbuatan tersebut, sebanyak Rp2,3 miliar negara merugi, nilai itu yang disebutkan masuk ke rekening pribadi Isbandi Ardiwinata Mahmud

Eki menilai, kondisi itu menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD yang 90 persen didanai Pemkab Serang.

“Saya mendorong agar segera digelar RUPS Luar Biasa untuk pergantian direktur PT SBM,” ujar Eki, Selasa (16/9/2025).

Menurut Eki, pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam dan harus segera mengambil langkah konkret untuk menyikapi hal ini.

Setelah pergantian direktur, kata Eki, perlu diputuskan arah kebijakan kedepan dalam keberlangsungan perusahaan daerah tersebut.

“Apakah PT SBM ini akan dilanjutkan atau ditutup, itu harus segera ditentukan,” tegasnya.

Selain pergantian direksi, ia juga menekankan pentingnya audit menyeluruh. Audit tersebut, lanjut Eki, harus dilakukan Inspektorat untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan serupa di kemudian hari.

“Apakah kasus ini hanya melibatkan satu orang atau ada pihak lain, itu hanya bisa dibuktikan lewat audit. Jangan sampai ada kebocoran anggaran yang tidak terungkap,” ucapnya.

Dengan begitu, Eki juga menyarankan agar evaluasi tidak hanya terbatas pada PT SBM, melainkan menyasar seluruh BUMD di Kabupaten Serang.

“Bisa jadi ada pola kesalahan yang sama di BUMD lain. Maka audit menyeluruh diperlukan agar pembenahan dilakukan berbasis data, bukan prasangka,” paparnya.

Ia menegaskan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah RUPS LB untuk memberhentikan direktur yang kini berstatus tersangka

“Sambil jalan kita lakukan audit dan pembenahan. Dari situ kita bisa menentukan, apakah PT SBM masih bisa diselamatkan atau sudah tidak layak dipertahankan,” tukasnya.

Penulis: Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

The post Direktur PT SBM Jadi Tersangka Korupsi, DPRD Minta Pemkab Serang Segerakan RUPS LB appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Direktur PT SBM Jadi Tersangka Korupsi, DPRD Minta Pemkab Serang Segerakan RUPS LB"

Posting Komentar