Pemkot Cilegon Bidik PAD dari Usaha Penitipan Kendaraan, Semua Pihak Akan Diuntungkan?
CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai mengincar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari usaha penitipan kendaraan roda dua dan roda empat. Satgas PAD menggelar rapat di Ruang Rapat Asda, Senin (22/9/2025), dengan melibatkan sejumlah OPD, di antaranya BPKPAD, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Satpol PP, dan Diskominfo SP.
Plt. Asisten Daerah II, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menyebut tahap awal akan dilakukan sosialisasi di tiga kecamatan, yaitu Jombang, Cilegon, dan Cibeber. Ada 22 titik usaha penitipan kendaraan di 15 lokasi yang menjadi sasaran.
Menurut Aziz, langkah ini bertujuan agar pengelola memiliki izin usaha lengkap sekaligus bisa menyumbang pajak parkir ke kas daerah.
“Kami akan dampingi agar izin cepat terbit dan kontribusi pajak segera terealisasi,” ujarnya.
Namun, muncul pertanyaan. Mengapa usaha yang sudah lama berjalan baru ditertibkan sekarang? Apakah ada potensi kebocoran PAD selama ini?
DPMPTSP memastikan siap mendukung perizinan, bahkan dengan pola jemput bola. Kepala DPMPTSP Hayati Nufus menyebut legalitas usaha menjadi syarat mutlak. “Dengan izin resmi, pelaku usaha tenang dan PAD bisa meningkat,” katanya.
Meski begitu, tak sedikit pelaku usaha kecil yang khawatir. Apakah biaya izin dan kewajiban pajak akan memberatkan mereka? Bagaimana memastikan pungutan ini adil, transparan, dan benar-benar kembali dalam bentuk layanan publik?
Langkah Pemkot bisa memberi manfaat ganda, tetapi juga berpotensi menimbulkan gesekan. Jika tidak dikelola transparan dan adil, program ini bisa dilihat warga bukan sebagai solusi pembangunan, melainkan beban tambahan.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin
The post Pemkot Cilegon Bidik PAD dari Usaha Penitipan Kendaraan, Semua Pihak Akan Diuntungkan? appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "Pemkot Cilegon Bidik PAD dari Usaha Penitipan Kendaraan, Semua Pihak Akan Diuntungkan?"
Posting Komentar