RS Jannah Kota Serang Angkat Bicara Soal IPAL yang Disoal Warga

SERANG – Direktur Rumah Sakit Jannah, TB Ahmad Syarif, menegaskan bahwa fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di rumah sakitnya sudah ada dan berfungsi dengan baik.

Menurutnya, pihak rumah sakit saat ini tengah menyiapkan pembangunan IPAL baru sebagai bagian dari rencana perluasan fasilitas.

“Jadi saya sudah punya IPAL. Karena RS Jannah ini akan dikembangkan, kami harus mempersiapkan IPAL baru. Saat ini kami sudah memiliki Pertek (Pertimbangan Teknis) sebagai dasar pembangunan IPAL baru. Prosesnya sedang berjalan, melibatkan konsultan dan pengawas,” ujar Ahmad Syarif kepada BantenNews.co.id, Sabtu (25/10/2025).

Ia menjelaskan, pembangunan IPAL baru dilakukan karena rumah sakit berencana memperluas gedung dan menambah kapasitas tempat tidur. IPAL lama yang terletak di area belakang rumah sakit akan diganti dengan sistem baru yang lebih besar dan memadai.

“Kalau rumah sakit mau membangun, tentu IPAL-nya harus siap dulu. Karena semua saluran air nantinya dibuang ke IPAL. Jadi ini bagian dari persiapan pengembangan,” tuturnya.

Ahmad menegaskan bahwa pengelolaan limbah di RS Jannah telah mengikuti prosedur teknis dan standar lingkungan yang berlaku. Air yang sudah diolah melalui beberapa tangki akan dialirkan ke saluran pembuangan sesuai ketentuan.

“Justru kalau tidak punya IPAL, itu yang berbahaya. Karena itu kami buat IPAL yang baru dan lebih besar,” tegasnya.

Ia juga menepis kekhawatiran warga sekitar terkait proyek sumur retensi yang disebut-sebut berpotensi mencemari lingkungan. Menurutnya, persoalan tersebut hanya terjadi akibat kesalahpahaman antara warga dan pihak rumah sakit.

“Sudah ada pertemuan dengan warga. Jadi sebenarnya ini hanya miskomunikasi. Kami juga sudah saling meminta maaf,” jelasnya.

Ahmad menambahkan, selama ini hubungan antara RS Jannah dan masyarakat sekitar berjalan baik. Rumah sakit juga aktif menjalankan program tanggung jawab sosial (CSR).

“Sudah lebih dari sepuluh tahun kami membayarkan iuran BPJS bagi keluarga kurang mampu di sekitar RW 03 dan RW 14. Ini bentuk kepedulian kami terhadap warga. Jadi rasanya tidak mungkin kami sengaja mencelakakan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang menyatakan bahwa proses perizinan RS Jannah melibatkan sejumlah instansi, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Dinkes juga berencana melakukan pengecekan lapangan dalam waktu dekat untuk memastikan kondisi instalasi pengolahan limbah di RS Jannah.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo

 

The post RS Jannah Kota Serang Angkat Bicara Soal IPAL yang Disoal Warga appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "RS Jannah Kota Serang Angkat Bicara Soal IPAL yang Disoal Warga"

Posting Komentar