Optimalisasi PAD Kabupaten Serang Tersendat: Gerai Samsat Minim, Pajak Tambang Tak Merata
SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus mengoptimalkan potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas usai rapat koordinasi menindaklanjuti kerja sama antara Pemprov Banten dan Pemkab Serang terkait optimalisasi penerimaan opsen PKB, opsen BBNKB, dan opsen MBLB di Aula KH. Syam’un, Jumat (21/11/2025).
Najib menjelaskan bahwa kondisi fiskal saat ini menuntut Pemkab Serang untuk melakukan optimalisasi dan intensifikasi pendapatan, khususnya dari sektor pajak. Untuk meningkatkan penerimaan PKB dan BBNKB, Pemkab memerintahkan Bapenda Kabupaten Serang membuka minimal 10 gerai Samsat pada tahun 2026 mendatang dari total 29 kecamatan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas edukasi pentingnya pajak sekaligus mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
Sementara untuk sektor MBLB, Najib menegaskan bahwa pemungutan pajaknya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. Namun Pemkab Serang tetap mendorong agar bagi hasil pajak dari sektor tambang dapat maksimal dan digunakan untuk pembangunan masyarakat di wilayah asal tambang.
Ia mengakui, berdasarkan laporan para camat, penerimaan pajak MBLB belum sepenuhnya maksimal karena mekanisme pendaftaran wajib pajak masih mengacu pada domisili perusahaan, bukan lokasi aktivitas tambang. Salah satu contoh disampaikan Camat Bojonegara, yang menemukan perusahaan tambang beroperasi di desa tertentu namun terdaftar sebagai badan usaha di desa lain, sehingga desa tempat tambang beroperasi tidak mendapatkan bagian pajak.
Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, memastikan pihaknya akan mengintensifkan pelayanan pajak dengan mengoptimalkan gerai yang sudah ada di lima kecamatan serta menambah gerai baru di tiga kecamatan pada tahun ini, yaitu Cikande, Bojonegara, dan Anyer.
Menurutnya, capaian PKB tahun 2025 baru mencapai 85,75 persen dari target, sementara BBNKB mencapai 91,68 persen. Ia memahami bahwa jarak menjadi salah satu kendala masyarakat dalam membayar pajak. “Bayar pajaknya mungkin hanya Rp300 ribu, tapi ongkosnya bisa sampai Rp500 ribu karena jaraknya jauh,” ujarnya.
Aber berharap dengan semakin dekatnya gerai Samsat, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan sehingga kesadaran bayar pajak dapat meningkat.
“Pak Wakil menekankan pentingnya edukasi. Edukasi ini bukan untuk menanamkan kepatuhan saja, tetapi kesadaran. Kalau orang hanya patuh, kalau tidak ditagih tidak akan bayar. Tapi jika sudah sadar, ditagih atau tidak tetap akan membayar,” tandasnya.
Tim Redaksi
The post Optimalisasi PAD Kabupaten Serang Tersendat: Gerai Samsat Minim, Pajak Tambang Tak Merata appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "Optimalisasi PAD Kabupaten Serang Tersendat: Gerai Samsat Minim, Pajak Tambang Tak Merata"
Posting Komentar