Pemkot Tangerang Serukan Antikorupsi, KPK Ingatkan Masih Banyak Celah Penyimpangan
TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan korupsi. Namun, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menekankan bahwa komitmen tersebut tidak boleh berhenti pada slogan, laporan administratif, atau sekadar pencapaian indikator tahunan.
Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang bersih adalah tanggung jawab moral yang harus dibuktikan melalui praktik nyata, bukan hanya melalui rapat dan dokumen.
Hal itu disampaikan Sachrudin saat membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintah Daerah dalam rangka Pemantauan, Pengendalian, dan Pengawasan untuk Pencegahan (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention/MCSP) Tahun 2025 di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (21/11/2025).
“Komitmen kita bukan hanya kewajiban administratif, tetapi tanggung jawab moral. Setiap rupiah anggaran harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang adil, cepat, dan akuntabel,” tegasnya di hadapan jajaran Kepala OPD dan Pimpinan Tinggi Pratama.
Meski demikian, tantangan implementasi dianggap masih besar. Sistem digital yang terus dikembangkan Pemkot dinilai belum sepenuhnya menutup peluang praktik curang maupun penyimpangan anggaran.
Kasatgas 2.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 2 KPK RI, Arief Nurcahyo, yang hadir sebagai narasumber, secara tegas mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terjebak pada rutinitas birokratis yang hanya terlihat baik di permukaan.
“Meski sistem telah berinovasi secara digital, jika tidak cermat, risiko penyimpangan tetap ada. Banyak kasus korupsi justru terjadi karena sistem tidak diiringi integritas. Kuncinya integritas kolektif, dari pucuk pimpinan hingga level paling bawah,” ujar Arief.
KPK telah menetapkan delapan area intervensi utama dalam MCSP 2025, mulai dari Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, hingga Optimalisasi Pajak Daerah — area-area yang selama ini paling rawan menjadi celah penyimpangan di berbagai daerah.
Menanggapi peringatan itu, Sachrudin menuntut langkah konkret dari jajarannya. Ia meminta bukan hanya laporan formal, tetapi bukti perubahan yang bisa dirasakan publik.
“Keberhasilan MCSP bukan soal angka. Kita harus membuktikan bahwa tata kelola pemerintahan kita benar-benar berintegritas. Saya minta progres yang konkret dan terukur dalam satu minggu ke depan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi dorongan agar Pemkot Tangerang tidak lagi terjebak dalam pola lama—di mana pencegahan korupsi hanya menjadi bahan paparan tanpa perubahan signifikan di lapangan.
Tim Redaksi
The post Pemkot Tangerang Serukan Antikorupsi, KPK Ingatkan Masih Banyak Celah Penyimpangan appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "Pemkot Tangerang Serukan Antikorupsi, KPK Ingatkan Masih Banyak Celah Penyimpangan"
Posting Komentar