197 Pasutri di Lebak Resmi Nikah Lewat Isbat Massal, PHRI Bagikan Voucher Hotel

LEBAK — Sebanyak 197 pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Lebak mengikuti sidang isbat nikah massal yang digelar di Pendopo Bupati Lebak, Rabu (10/12/2025).

Asmawati, warga Desa Kolelet, Kecamatan Rangkasbitung, mengungkapkan bahwa ia dan suaminya mengikuti sidang isbat nikah karena ingin memiliki dokumen pernikahan resmi.

“Dulu saya nikah ala kampung, jadi tidak memiliki buku nikah. Dengan memiliki buku nikah, saya bersama suami memperoleh legalitas penuh, termasuk kemudahan mendapatkan dokumen seperti Kartu Keluarga, KTP dengan status terbaru, serta akta kelahiran bagi anak,” ujar Asmawati.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Wiwin Budiarti, menjelaskan bahwa sidang isbat terpadu ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Lebak dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Lebak ke-197 sekaligus Hari Korpri.

Dalam kegiatan tersebut, panitia juga menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Lebak yang turut membagikan voucher kamar hotel kepada seluruh peserta.

“Jumlah peserta disesuaikan dengan HUT Lebak, yakni 197 pasangan. PHRI juga berpartisipasi dan akan membagikan voucher kamar hotel,” kata Wiwin.

Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo

The post 197 Pasutri di Lebak Resmi Nikah Lewat Isbat Massal, PHRI Bagikan Voucher Hotel appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "197 Pasutri di Lebak Resmi Nikah Lewat Isbat Massal, PHRI Bagikan Voucher Hotel"

Posting Komentar