Cilegon Keluar dari Zona Merah SPI KPK, Tetapi Risiko Korupsi Belum Hilang

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon berhasil meraih predikat Zona Kuning pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 9 Desember 2025. Capaian ini menjadi lompatan besar sekaligus nilai SPI tertinggi yang pernah diperoleh Kota Cilegon sejak survei tersebut diberlakukan KPK pada 2021.

Pada tahun ini, Kota Cilegon mencatat nilai 76,01, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 66,16. Kenaikan lebih dari 10 poin tersebut dinilai sangat luar biasa, mengingat rata-rata peningkatan di banyak daerah biasanya hanya berkisar 1 hingga 2 poin per tahun.

Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut sebagai buah kerja kolektif seluruh unsur pemerintah daerah.

“Puji syukur ke hadirat Allah, hasil SPI tahun ini menempatkan kita di zona kuning. Sejak SPI diluncurkan KPK sebagai indikator pencegahan korupsi, baru tahun ini kita meraih nilai tertinggi. Kenaikan 10 poin ini sangat signifikan dan merupakan hasil kerja sama tim, baik OPD maupun stakeholder terkait,” ujarnya.

Robinsar menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen perangkat daerah dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan integritas.

“Terima kasih kepada seluruh OPD dan stakeholder yang telah menyukseskan SPI di Kota Cilegon. Tahun lalu kita masih berada di zona merah yang berarti rentan korupsi. Hari ini kita berhasil keluar dari zona merah dan masuk zona kuning. Ini capaian yang patut disyukuri,” katanya.

Di tingkat Provinsi Banten, terdapat tiga daerah yang berhasil meraih Zona Kuning pada SPI 2025, yakni Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Lebak, sementara daerah lainnya masih berada di Zona Merah.

Robinsar menjelaskan bahwa peningkatan tajam nilai SPI Kota Cilegon didorong oleh sejumlah perbaikan strategis, mulai dari penguatan integritas ASN, meningkatnya persepsi masyarakat terhadap pelayanan publik, hingga penilaian positif para ahli terhadap pembenahan tata kelola pemerintahan.

Ia menambahkan bahwa komitmen Pemkot Cilegon untuk terus mengedepankan kualitas pelayanan menjadi salah satu faktor keberhasilan tersebut.

“Kami mendorong agar pelayanan publik dilakukan secara ramah, cepat, dan dipermudah. Kami sangat mendukung peningkatan pelayanan ini. Semoga tahun depan Cilegon dapat masuk Zona Hijau,” harapnya.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin

The post Cilegon Keluar dari Zona Merah SPI KPK, Tetapi Risiko Korupsi Belum Hilang appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cilegon Keluar dari Zona Merah SPI KPK, Tetapi Risiko Korupsi Belum Hilang"

Posting Komentar