DLH Banten Targetkan Pembersihan Pencemaran Pestisida Sungai Cisadane Rampung 2 Pekan

SERANG – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten menargetkan proses pembersihan pencemaran pestisida di Sungai Cisadane, wilayah Tangerang Raya, rampung dalam waktu satu hingga dua pekan.

Pencemaran tersebut terjadi pascakebakaran pabrik pestisida di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (9/2/2026).

Kepala DLH Banten, Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa bahan kimia dari pabrik yang terbakar mengalir ke badan sungai sehingga memicu pencemaran serius.

“Ini pabrik pestisida. Begitu terjadi kebakaran, pestisida mengalir ke sungai. Dampaknya berbahaya karena mengandung racun, sehingga harus segera dibersihkan,” ujar Wawan, Kamis (12/2/2026).

Ia menyebutkan, penanganan dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Sampel air dari titik-titik yang diduga tercemar telah diambil untuk dianalisis, sementara langkah teknis pembersihan akan dikoordinasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kewenangan sungai berada di Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane. Jika ada sampah yang terindikasi pestisida, harus dibuang. Mudah-mudahan curah hujan yang cukup tinggi bisa membantu membawa arus. Targetnya satu sampai dua minggu selesai,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup mengungkapkan bahwa pencemaran Sungai Cisadane telah meluas hingga 22,5 kilometer. Area terdampak meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Dampak pencemaran ditandai dengan kematian sejumlah biota perairan, seperti ikan mas, baung, patin, nila, dan ikan sapu-sapu. KLH melalui BPLH telah mengambil sampel air di bagian hulu dan hilir sungai serta mengumpulkan 10 sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium.

Pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan terhadap Sungai Jaletreng, air tanah, dan biota lainnya dengan melibatkan ahli toksikologi.

“Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara, masyarakat di sekitar aliran sungai diimbau tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari karena berpotensi menimbulkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup,” kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq, Rabu (11/2/2026).

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo

 

The post DLH Banten Targetkan Pembersihan Pencemaran Pestisida Sungai Cisadane Rampung 2 Pekan appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DLH Banten Targetkan Pembersihan Pencemaran Pestisida Sungai Cisadane Rampung 2 Pekan"

Posting Komentar