ASN Pemkab Tangerang Dituntut Naik Level: Tak Sekadar Pelaksana, Harus Mampu Rumuskan Kebijakan
TANGERANG – Dinamika pembangunan yang semakin kompleks menuntut ASN tidak hanya berperan sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga sebagai perumus kebijakan yang mampu menyusun rekomendasi secara efektif, ringkas, dan berbasis kajian komprehensif.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, saat membuka Pelatihan Penyusunan Policy Brief Angkatan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa aparatur sipil negara harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi agar mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin dinamis.
“ASN harus dinamis, cepat, dan tepat. Tidak cukup hanya sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga harus mampu menyusun rekomendasi kebijakan yang efektif, berbasis data dan analisis yang kuat,” tegasnya, Jumat (10/4/2026).
Policy brief disebut sebagai instrumen penting dalam membantu pimpinan menentukan arah kebijakan. Dokumen tersebut harus memuat analisis permasalahan yang tajam, didukung data yang valid, serta rekomendasi yang aplikatif.
Kemampuan ASN dalam membaca dan mengolah data secara komprehensif dinilai menjadi kunci utama dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Dengan pemahaman data yang baik, kebijakan yang dihasilkan tentu akan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Para peserta pelatihan juga diingatkan untuk mengikuti kegiatan dengan serius, aktif berdiskusi, serta mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di unit kerja masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Tangerang sendiri terus berkomitmen mendorong peningkatan kompetensi ASN guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Beni Rahmat, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas ASN dalam menyusun policy brief (Polsigrip) yang efektif dan berbasis data, serta mendukung pengambilan keputusan.
Sebanyak 40 peserta dari berbagai jabatan strategis, seperti Sekretaris Dinas, Camat, Kepala Bagian, Kepala Bidang hingga Sekretaris Kecamatan, mengikuti pelatihan yang berlangsung pada 9 hingga 17 April 2026 dengan metode pembelajaran klasikal.
Materi yang diberikan meliputi kebijakan pengembangan kompetensi ASN, implementasi ASN BerAKHLAK, anti-korupsi, konsep studi kebijakan publik, hingga studi kasus analisis kebijakan serta teknik penyusunan policy brief.
Melalui pelatihan ini, diharapkan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Tim Redaksi
The post ASN Pemkab Tangerang Dituntut Naik Level: Tak Sekadar Pelaksana, Harus Mampu Rumuskan Kebijakan appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "ASN Pemkab Tangerang Dituntut Naik Level: Tak Sekadar Pelaksana, Harus Mampu Rumuskan Kebijakan"
Posting Komentar