Biaya Perbaikan Bentor Milik Kecamatan Karang Tengah Tak Kunjung Dibayar, Pemilik Bengkel Gigit Jari
TANGERANG – Seorang pemilik bengkel las di Kota Tangerang, Baharuddin, mengaku belum menerima pembayaran atas jasa perbaikan tujuh becak motor (bentor) milik Kecamatan Karang Tengah senilai sekitar Rp43 juta. Persoalan tersebut telah berlangsung selama sekitar enam bulan tanpa kepastian penyelesaian.
Baharuddin mengatakan, bentor yang telah diperbaikinya saat ini tetap digunakan untuk operasional pengangkutan sampah dan pelayanan masyarakat.
Ia menjelaskan, pada Oktober 2025 bengkelnya menerima 14 unit bentor untuk diperbaiki. Pembayaran pekerjaan tahap pertama dan kedua berjalan lancar.
Menurutnya, saat itu pihak kecamatan meminta agar perbaikan dilakukan secara menyeluruh sesuai arahan pimpinan. Tingkat kerusakan setiap unit berbeda-beda, mulai dari penggantian bak, sasis, hingga pemasangan penutup (topi) bentor.
“Karena atasannya tidak mau bentor itu hanya diperbaiki ringan. Jadi ada yang ganti bak, ada yang ganti sasis, ada juga yang hanya diperbaiki dengan pemasangan topi. Pembayarannya juga lancar,” ujarnya.
Permasalahan muncul saat pengerjaan tahap ketiga yang juga mencakup tujuh unit bentor. Seluruh pekerjaan telah diselesaikan sebelum pergantian tahun 2025 menuju 2026.
Pada Februari 2026, Baharuddin menyerahkan nota pekerjaan kepada pihak Kecamatan Karang Tengah untuk proses pembayaran. Namun, menurutnya, pembayaran tidak kunjung dilakukan karena pekerjaan tersebut dianggap tidak memenuhi prosedur administrasi.
“Katanya pekerjaannya dianggap fiktif. Padahal barangnya ada, bentornya ada sampai sekarang dan dipakai untuk pelayanan masyarakat,” katanya.
Ia menyebut nilai pekerjaan tahap ketiga mencapai sekitar Rp43 juta, yang merupakan akumulasi biaya perbaikan tujuh bentor dengan tingkat kerusakan yang berbeda.
Baharuddin membantah adanya praktik mark up dalam pekerjaan tersebut. Menurutnya, seluruh biaya telah disesuaikan dengan kondisi kerusakan masing-masing kendaraan.
“Saya berani dicek, silakan cek ke bengkel lain. Kalau memang harga saya lebih mahal, silakan dibandingkan. Saya tidak ada mark up,” tegasnya.
Selama beberapa bulan terakhir, Baharuddin mengaku telah beberapa kali mendatangi Kantor Kecamatan Karang Tengah. Namun, ia belum memperoleh kejelasan karena selalu mendapat jawaban bahwa persoalan tersebut masih akan dikonsultasikan kepada Camat Karang Tengah.
Ia menilai seharusnya dilakukan klarifikasi bersama antara dirinya, pegawai yang memberikan pekerjaan, serta pimpinan kecamatan untuk memastikan apakah benar terdapat pelanggaran prosedur atau hanya persoalan administrasi.
“Seharusnya camat berinisiatif mengumpulkan kami, atau melakukan klarifikasi kepada saya dan pegawai yang memberikan pekerjaan. Kalau perlu, sopir bentornya juga dipanggil karena mereka tahu kendaraan itu memang diperbaiki,” ungkapnya.
Meski demikian, Baharuddin mengakui pekerjaan tersebut dilakukan tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) maupun nota kesepahaman (MoU). Seluruh kesepakatan, kata dia, hanya dilakukan secara lisan dengan seorang pegawai kecamatan yang menangani pemeliharaan bentor.
Ia juga mengungkapkan bahwa seluruh biaya perbaikan menggunakan modal pribadinya karena tidak ada uang muka dari pihak kecamatan. Bahkan, sebagian modal berasal dari uang muka yang diberikan sejumlah pengemudi bentor yang memperbaiki kendaraannya di bengkelnya.
Menurutnya, apabila sejak awal pekerjaan dianggap tidak sesuai prosedur, seharusnya pihak kecamatan segera memberikan penjelasan, bukan membiarkan persoalan berlarut-larut.
Baharuddin berharap Pemerintah Kota Tangerang dapat turun tangan membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Ia meminta Wali Kota Tangerang, Sachrudin, melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi bentor maupun hasil pekerjaan di lapangan agar tidak muncul anggapan adanya pekerjaan fiktif.
“Kalau memang ada kesalahan administrasi, sampaikan secara terbuka agar saya tahu harus meminta pertanggungjawaban kepada siapa,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Karang Tengah belum memberikan tanggapan atas klaim Baharuddin. Upaya konfirmasi kepada pihak kecamatan masih terus dilakukan.
Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo
The post Biaya Perbaikan Bentor Milik Kecamatan Karang Tengah Tak Kunjung Dibayar, Pemilik Bengkel Gigit Jari appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "Biaya Perbaikan Bentor Milik Kecamatan Karang Tengah Tak Kunjung Dibayar, Pemilik Bengkel Gigit Jari"
Posting Komentar