Pengadaan Barang dan Jasa Masih Jadi Titik Rawan Korupsi di Banten
SERANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih menaruh perhatian khusus pada sektor pengadaan barang dan jasa dalam upaya pencegahan korupsi. Bidang yang mengelola anggaran besar tersebut dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi sehingga memerlukan pengawasan secara berkelanjutan.
Sorotan terhadap sektor pengadaan barang dan jasa mengemuka dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah). Dalam pertemuan tersebut, KPK melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan program-program prioritas daerah sekaligus mengevaluasi tata kelola pemerintahan.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan pendampingan yang dilakukan KPK menjadi bagian dari upaya memastikan program strategis daerah berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan.
“Alhamdulillah hari ini kita mengikuti rakor dengan KPK dari Kedeputian Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi. Ini memang sesuatu yang selalu kita lakukan dalam rangka mendampingi program-program prioritas yang ada di Provinsi Banten. Dan alhamdulillah karena kita selalu didampingi, maka semua program-program prioritas itu bisa berjalan dengan baik,” kata Deden, Rabu (24/6/2026).
Meski demikian, menurut Deden, sektor pengadaan barang dan jasa masih menjadi perhatian utama dalam pengawasan pencegahan korupsi. Evaluasi sementara dari KPK menunjukkan tata kelola di bidang tersebut masih berjalan baik, namun penguatan pengawasan tetap diperlukan.
“Penekanan khususnya masih tetap di dalam area barang jasa, pengadaan barang dan jasa. Penilaian sampai dengan sekarang sementara ini masih bagus dari KPK. Nah ini yang nanti akan kita tingkatkan lagi,” ujarnya.
Dalam pendampingan tersebut, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memaparkan tata kelola program dan kegiatan yang mereka jalankan. Paparan itu menjadi bahan evaluasi bagi tim Korsupgah untuk memberikan masukan terkait penguatan sistem pencegahan korupsi.
“Itu yang menjadi area dari tim Korsupgah. Nanti masing-masing OPD akan expose, termasuk dari Biro Barang dan Jasa. Dari situ kita bisa diberikan masukan terhadap pencegahan-pencegahan adanya praktik-praktik yang seperti tadi disampaikan,” katanya.
Deden menegaskan evaluasi tersebut bertujuan menekan potensi kecurangan (fraud) maupun praktik yang dapat menimbulkan kerugian negara. Sejumlah OPD yang menjadi perhatian dalam pengawasan antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Sekretariat DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Iya, mengurangi potensi fraud atau korupsi yang ada di Provinsi Banten,” ujar Deden.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Banten, Sitti Maani Nina, mengatakan pengawasan terhadap program strategis daerah dilakukan secara berlapis sejak tahap perencanaan hingga pencairan anggaran. Menurutnya, Inspektorat melakukan probity audit pada setiap tahapan guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami tetap mengawal program strategis yang menjadi kebijakan pemerintah daerah, baik dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pencairan anggaran. Kami melakukan probity audit pada setiap tahapan, sehingga dapat memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Jadi, kami mengawal berbagai hal strategis yang menjadi kebijakan daerah,” kata Nina.
Pendampingan dan pengawasan yang dilakukan KPK bersama Inspektorat diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program-program strategis daerah.
Penulis: Audindra Kusuma
Editor: Usman Temposo
The post Pengadaan Barang dan Jasa Masih Jadi Titik Rawan Korupsi di Banten appeared first on BantenNews.co.id -Berita Banten Hari Ini.
0 Response to "Pengadaan Barang dan Jasa Masih Jadi Titik Rawan Korupsi di Banten"
Posting Komentar