Polisi Amankan Proyektil Dalam Karung di Gerbang Tol Serang Timur

SERANG – Operasi Gabungan petugas kepolisian mengamankan kendaraan jenis Suzuki Carry Pikap plat nomor A 8212 AF yang dikemudikan seorang pemuda bernama Islahi (33)

Masjid Priyayi warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Rabu (22/5/2019) pukul 22.05 WIB.

Kendaraan yang akan masuk pintu Tol Serang Timur. Dari dalam kendaraan, petugas menemukan karung berisi proyektil jenis peluru senjata api dari dalam sebuah karung.

Petugas yang menemukan benda yang mencurigakan tersebut langsung mengamankan proyektil tersebut langsung membawa sopir ke Pos Lantas Serang Timur.

Kepada petugas Islahi mengaku mendapatkan proyektil tersebut dari lapak besi rongsokan di salah satu lokasi di Kota Serang. Kepada petugas ia mengaku menjadi pengusaha besi tua yang melebur logam.

“Tapi tadi ditolak di peleburan karena alasan timahnya tidak ada. Makanya rencananya saya bawa pulang,” kata Islahi.

Menurutnya, ia membeli proyektil tersebut bersama barang rongsokan lain seharga Rp9000 per kilogram. “Saya beli 20 kilogram,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih mendalami keterangan yang bersangkutan. (You/Red)



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polisi Amankan Proyektil Dalam Karung di Gerbang Tol Serang Timur"

Posting Komentar