Demo Berujung Bentrok, Polisi Hong Kong Tangkap 49 Orang

RMOLBanten. Pasca aksi unjuk rasa berujung bentrok merusak ketertiban umum di Hongkong akhir pekan kemarin. Polisi menagamankan Setidaknya 49 orang.

Polisi Hongkong Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (29/7), mengatakan, para tersangka ditangkap karena sejumlah pelanggaran, seperti perakitan yang tidak sah dan kepemilikan senjata ofensif.

"Tindakan para demonstran radikal semakin menjadi kekerasan," kata Kepolisian Hong Kong dalam pernyataan itu.

"Mereka meningkat dari melepaskan pagar, melemparkan tiang-tiang logam dan batu bata ke pembakaran dan penghancuran yang luas. Polisi sangat mengutuk perilaku seperti itu yang jelas-jelas menyimpang dari prinsip pengungkapan pendapat secara damai," tambah pernyataan yang sama, seperti dimuat Channel News Asia.

Unjuk rasa akhir pekan kemarin diketahui dilakukan oleh puluhan ribu pengunjuk rasa pro-demokrasi yang menentang pemerintah.

Para pejabat keamanan Hongkong awalnya hanya memberikan izin untuk aksi di sebuah taman di distrik komersial yang dikenal sebagai Central, tetapi orang banyak dengan cepat tumpah ruah ke jalan-jalan di sekitarnya.

Pengunjuk rasa bahkan menuju ke timur ke Causeway Bay, yang merupakan sebuah distrik perbelanjaan populer.
Mereka kemudian mendirikan barikade dan mengambil alih jalan utama. Kelompok lain menuju ke barat menuju kantor penghubung Beijing, yang dijaga oleh barisan polisi anti huru hara.

Ketegangan meningkat ketika kebuntuan terjadi, memaksa polisi menembakkan gas air mata dan peluru karet. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2YsCFJx
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Demo Berujung Bentrok, Polisi Hong Kong Tangkap 49 Orang"

Posting Komentar