Gubernur Khofifah Indar Parawansa Irit Bicara Di Pengadilan Tipikor Jakarta

RMOLBanten. Sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) .

Mantan menteri Sosial itu, akan bersaksi untuk terdakwa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi.

Khofifah disebut-sebut memberikan rekomendasi kepada anggota DPR dari Fraksi PPP M. Romahurmuziy dan Panitia Seleksi (Pansel) untuk meloloskan Haris.

Khofifah tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta sekira pukul 10.00 WIB.

Dia irit bicara dan enggan memberikan pernyataan terkait kehadirannya yang akan bersaksi di persidangan.

Mengenakan batik warna coklat dibalut kerudung kuning dan celana hitam, Khofifah memilih langsung bergegas ke ruangan tunggu saksi.

"Nanti saja ya," kata Khofifah dengan senyum, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl. Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

Khofifah sebelumnya pernah mangkir pada persidangan kasus ini. Dia mangkir pada 18 dan 26 Juni lalu. Pada sidang 18 Juni, Khofifah mangkir tanpa alasan apapun.

Kemudian, pada 26 Juni, dia tidak hadir karena harus menikahkan putrinya.

Dalam perkara ini, Haris didakwa menyuap Romahurmuziy dan Menag Lukman senilai Rp 355 juta.

Romi sapaan akrab Romahurmuziy disebut menerima uang Rp 255 juta sedangkan Lukman Rp 70 juta. Sementara Muafaq didakwa menyuap Romi senilai Rp 91,4 juta.

Mereka diduga berupaya menyuap untuk memuluskan proses pengisian jabatan di lingkungan Kemenag Jatim dan Gresik. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2XgUavW
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Gubernur Khofifah Indar Parawansa Irit Bicara Di Pengadilan Tipikor Jakarta"

Posting Komentar