MUI: Hanya Komunisme Yang Minta Pendidikan Islam DIhapus Di Sekolah

RMOLBanten. Pendidikan agama dipandang sebagai akar dari radikalisme dan perusak peradaban perlu diwaspadai sebagai pendukung paham komunisme.

Pihak yang meminta agar pendidikan agama di sekolah dihapuskan itu, jelas tidak memahami bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa seperti yang tercantum dalam Pasal 29 UUD 1945, dan bukan negara sekuler.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anton Tabah Digdoyo dalam perbincangan beberapa saat lalu (Sabtu, 6/7).

Orang tak paham NKRI bahkan kini berani mengatakan LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) adaah bagian dari HAM dan mengusulkan agar PKI (Partai Komunis Indonesia) dihidupkan lagi, serta pelajaran agama dihapus dari semua lembaga pendidikan. Katanya pelajaran agama sumber radikalisme dan merusak peradaban,” urai purnawirawan jenderal polisi berbintang dua itu.

Ini jelas pola pikir berpaham komunis sekuler liberalis sehingga permisif dengan paham-paham yang jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” tegas dia.

Eks petinggi Polri ini kembali menegaskan bahwa Indonesia akan terus konsisten dengan Pancasila dan UUD 1945 yang teruji telah mengokohkan negara dan bangsa berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa.

Karena itulah, pendidikan agama menjadi mata pelajaran dan mata kuliah wajib di setiap jenjang pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi juga di lembaga pendidikan kedinasam termasuk bagi kadet prajurit TNI dan Polri.

Hanya orang berfaham atheis yang mengatakan agama perusak peradaban dan melahirkan radikalisme. Justru agama pencipta peradabn paling sempurna. Manusia dungu yang mengkambinghitamkan agama,” kata Anton Tabah lagi dilansir dari Kantor Berita RMOLNetwork. [dzk]

from RMOLBanten.com https://ift.tt/2JjpuGG
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MUI: Hanya Komunisme Yang Minta Pendidikan Islam DIhapus Di Sekolah"

Posting Komentar