Ombudsman Banten: Kinerja OPD Tergantung Kepala Daerah

RMOLBanten. Bagus tidaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan publik tergantung kepada pimpinannya dan dibantu Sekda dan Asda harus terus menerus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kinerja OPD.

Demikian disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Bambang P Sumo menyikapi persoalan pelayanan publik Kota Serang yang masuk dalam rapor kuning, kepada RMOL Banten, Rabu (3/7).

"Paling tidak setiap rapat dinas bulanan, OPD wajib memberi laporan bulanan. Pimpinan bisa melakukan sidak ke lapangan untuk melihat kondisi lapangannya," ujarnya.

Sebab saat ini, pelayanan publik di Kota Madani belum memenuhi standar sesuai dengan amanah UU nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, hal ini terjadi karena masih ada beberapa OPD yang belum memenuhi ketentuan standar layanan.

"Berarti masyarakat belum mendapat pelayanan dari OPD dengan memuaskan. Kita terus mendorong agar pemerintah daerah segera meningkatkan standar layanannya sehingga memberi manfaat kepada masyarakat," katanya.

Dikatakan Bambang, Kota Serang pelayanan publiknya yang di OPD masih banyak yang harus dibenahi. OPD sudah seharusnya memiliki loket layanan untuk menerima pengguna layanan.

"Agar pengguna layanan tidak masuk ke ruang-ruang staf atau pimpinan. Untuk itu Pemkot perlu membuat loket layanan, loket untuk pengaduan dan konsultasi, layanan yang ramah penyandang disabilitas dan informasi tentang produk layanan," katanya.

Selain itu, pelayanan publik dasar agar ditingkatkan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, transportasi, perizinan. Juga perlu penertiban pedagang kaki lima, perparkiran, persampahan, dan pembangunan taman-taman kota. [ars]



from RMOLBanten.com https://ift.tt/2XRSVaZ
via gqrds

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ombudsman Banten: Kinerja OPD Tergantung Kepala Daerah"

Posting Komentar